Khususnya parpol harus kembali menerapkan atau mengutamakan kadernya dalam menentukan calon-calon pemimpin dan calon-calon legislator. Jangan berdasar pada yang mampu membayar saja. Hal ini yang paling merusak perjalanan demokrasi Indonesia.Â
Maka diharapkan pemerintah merevisi UU. Pemilu dan UU. Parpol agar lebih bermutu. Termasuk peraturan-peraturan KPU janganlah gonta-ganti sesuai kehendak penguasa yang nantinya akan ikut pemilu selanjutnya. Rakyat akan jadi tumbal demokrasi, semua itu harus dihindari demi peningkatan bobot dan peradaban demokrasi Indonesia. Â
Keterangan Video: Penulis saat menyaksikan perhitungan suara Caleg pada salah satu TPS di Kecamatan Palmerah Jakarta Barat (17/04)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H