Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019 merupakan pemilu pertama secara serentak. Pelaksanaannya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada Januari 2014 atas permohonan dari Koalisi Masyarakat Sipil.Â
Menjadi sejarah baru atau mungkin "hanya" sebagai eksprimen demi atas nama efisiensi atau sebuah desakan publik. Semoga pemilu serentak ini menjadi yang pertama dan terakhir. Biarkan hanya menjadi kenangan atau menjadi balada buat rakyat Indonesia.Â
Tahapan pemilu serentak ini memang menyita waktu. Selain menguras anggaran yang tidak sedikit jumlahnya, hingga mencapai RP. 24,9 Triliun. Juga menguras tenaga yang sangat melelahkan. Sepertinya "pemilu serentak" tersebut tanpa didahului analisa dan pendalaman masalah yang akurasi.Â
Penulis sesudah mencoblos untuk menunaikan hak demokrasi di TPS 056 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selanjutnya melakukan pantauan di beberapa TPS di Jakarta, untuk membuktikan efisiensinya secara holistik terhadap pemilu serentak.Â
Ternyata dalam temuan, bukan terjadi efisiensi tapi berbiaya tinggi bila ditinjau dari penyerapan waktu dan tenaga yang berdampak pada biaya dan kesehatan para petugas KPPS, PPS, PPK, Panwas dan aparat keamanan.Â
Kelihatan memberatkan adalah persiapan pelaksanaan atau pencoblosan pileg sesudah pilpres. Pengaturan dan perhitungan pada pileg yang juga sangat melelahkan. Karena yang menjadi tanda tanya, berapa petugas yang bisa menyelesaikan perhitungan pileg sesuai waktunya.Â
Kondisi ini yang sangat menyita waktu dan tenaga harus prima. Bagaimana kalau tenaga TPS kurang ? Pastilah mereka lembur, untuk menyeselesaikan perhitungan secara maraton. Karena tidak bisa tertunda pada besok harinya.Â
Tentu hal ini membuat petugas kelelahan sampai berjatuhan korban, demi honor Rp. 500.000.- sungguh ironis dan tragis pemilu serentak 2019. Karena adanya pertaruhan tanggungjawab dan hak atau honor yang diterimanya. Ahirnya menjadi malapetaka.Â
Sepertinya tidak sebanding jumlah tenaga dengan waktu yang dibutuhkan dalam perhitungan. Sementara waktu perhitungan dan rekapitulasi harus up date, tidak bisa tertunda.Â
Solusi Pemilu SerentakÂ