Kedua: Semua wilayah Jabodetabekjur dan terkhusus DKI Jakarta (minus Kab. Pulau Seribu), membangun massif sumur resapan. Sumur resapan ini sangat penting untuk menahan dan menjadi cadangan air. Karena antisipasi banjir itu bukan mengalirkan air tapi justru menahan air itu sendiri.
Pembangunan sumur resapan dimulai dari pekarangan rumah penduduk, trotoar, median jalan, RPTRA atau taman lainnya, area kolom flyover. Semuanya untuk backup sungai, kali dan waduk yang ada.Â
Semua pembiayaan ditanggung oleh pemerintah dan pemda setempat. DKI Jakarta sedapatnya mensubsidi wilayah penyanggahnya. Kebijakan ini didahului dengan peraturan daerah (perda) untuk masing-masing wilayah.Â
Pembangunannya diserahkan pada kelurahan/desa secara padat karya. Jangan diproyekkan, tapi swakelola dengan melibatkan kekuatan pemerintah lokal. Karena mereka sangat faham masyarakat dan wilayahnya.Â
Mengantisipasi banjir dan sampah Jakarta atau Jabodetabekjur, tidak perlu ide besar dan rumit. Cukup sederhana saja, teknologi dan SDM anak bangsa sudah lebih dari cukup. Mampukan kearifan lokal dengan jalankan perundang-undangan persampahan. Banjir ini merupakan teguran buat pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) agar berbuat lebih baik dan jujur pada rakyatnya.Â
Namun yang sangat perlu diperhatikan adalah kerjasama pembagunan berbasis regional secara utuh, bukan hanya diatas kertas. Perkuat monitoring evaluasi (monev) dengan melibatkan penegak hukum untuk lebih menjaga keberlangsungan pekerjaan dengan jujur dan bertanggungjawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H