Penggunaan EBT masih sangat rendah di Indonesia, sementara krisis energi fosil sudah di depan mata. Jika tidak ada terobosan berarti di sektor energi terbarukan, bukan tidak mungkin pada 2025 Indonesia mengalami defisit energi, baik listrik dan bahan bakar minyak secara signifikan. Ketimbang memberi subsidi BBM ke wilayah terpencil dalam jumlah besar, pemerintah Indonesia segera mulai mengembangkan energi baru terbarukan.
Visi Indonesia mewujudkan ketahanan dan kedaulatan energi sebenarnya telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Namun, EBT punya tantangan yang mesti mendapat perhatian dan keberanian dari pemangku kebijakan (stakeholder). Benar bahwa biaya EBT masih lebih mahal dari pada energi fosil karena pemerintah terlambat mengembangkannya. Teknologi juga masih harus impor, sehingga butuh persiapan agar sumber daya manusia (SDM) berkompeten didapatkan untuk mewujudkan pembangunan EBT di seluruh Indonesia.
Sementara permasalahan EBT di Indonesia, belum ada kejelasan siapa yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan energi terbarukan. Selain itu, belum banyak yang paham mengenai energi terbarukan. Peraturan pemerintah dan kebijakan yang selalu berubah-ubah setiap tahun juga membuat perkembangan energi terbarukan tidak terlalu signifikan perkembangannya. Yuk kita belum terlambat, segera bangun infrastruktur EBT Indonesia sesuai kearifan lokal Indonesia, demi menuju ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
081287783331 dan 08119772131
Â
Berita Terkait:
Mari Kawal Pengembangan Energi Baru Terbarukan Indonesia
Visi Misi Jokowi dan Jusuf Kalla
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H