Analisis Pencegahan Permasalahan Sosial Stunting Anak Melalui Program PANSES "Pangon Ngeses" di Kelurahan Kestalan Kota Surakarta
Disusun Oleh
- Hasna Kurniawan [K8420031]
- Iga Fitriani [K8420032]
- Indah Puspitasari [K8420034]
- Intan Dwi Agustina [K8420036]
- Irham Hasri Isnanto [K8420037]
- Jauza Albashita [K8420039]
- Jenita Sri Ratna N T [K8420040]
- Khusnul Widya [K8420042]
Pendahuluan
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan serta perkembangan pada anak, di mana kondisi tinggi badan anak lebih pendek daripada ukuran standar usia anak disebabkan oleh kekurangan gizi dalam jangka panjang. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, stunting didefinisikan sebagai tinggi badan kurang dari -2 SD. Gangguan pertumbuhan dimulai saat anak berusia dua tahun dan dimulai saat janin masih dalam kandungan.Â
Meningkatnya masalah tumbuh kembang anak merupakan dampak dari stunting, dimana kondisi anak stunting dapat berdampak pada penurunan kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, serta menurunnya produktivitas (Syamsiyah et al., 2021). Indonesia sendiri terkait masalah kesehatan stunting menurut Kemeneterian Kesehatan Republik Indonesia menjelaskan pada tahun 2022 masih berada pada angka 24 % yang didasarkan pada hasil Survey Status Gizi Indonesia. Sekitar 5 juta dari 12 juta balita dengan kata lain 38,6% anak balita yang ada di Indonesia memiliki tinggi badan di bawah rata-rata tinggi badan balita di dunia (Suryani et al., 2022).
Daerah yang menduduki dengan Kasus stunting tertinggi di Jawa Tengah yaitu Tegal dan Surakarta. Menurut Ketua Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Surakarta bahwa jumlah penderita stunting di Surakarta sekitar 800-an anak balita. Disisi lain Pemerintah Kota Surakarta juga menjelaskan bahwa terdapat 1,87% bayi menderita stunting di tahun 2022. Sejatinya, banyak akar penyebab stunting yang terjadi di kalangan anak-anak dan yang menjadi penyebab paling dominan stunting ini adalah polusi udara karena asap rokok.
Pada Kelurahan Kestalan, Kota Surakarta, yang mnejadi sasaran penelitian penulis, menurut pihak kelurahan menjelaskan bahwa dari empat kasus stunting yang terjadi pada kalangan anak-anak Kelurahan Kestalan disebabkan karena asap rokok dilingkungan rumah terutama keluarga. Oleh karena itu, sebaai bentuk antisipasi dampak stunting di Kelurahan Kestalan, Kota Surakarta, maka dideklarasikan Program "PANSES" atau Panggenan Ngeses atau dalam Bahasa Indonesia yang berarti tempat merokok yang akan diterapkan pada beberapa RW Kelurahan Kestalan.
Dalam penelitian penulis memiliki beberapa tujuan yaitu Pengaruh asap rokok yang menjadi masalah sosial di Kelurahan Kestalan Surakarta, Regulasi pemerintah setempat terhadap peraturan merokok di PANSES, dan upaya optimalisasi aturan yang diterapkan dan upaya penanganan merokok di PANSES.
Metode Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Kestalan dengan melibatkan RW 04 sebagai sampelnya. Penelitian dilakukan dimulai pada tangga 19 Desember 2022 hingga 24 Desember 2022. Penelitian ini dimulai dengan melakukan survei lapangan pada tanggal 19 Desember 2022 dengan melihat situasi RW 04 yang terdiri dari 3 RT yaitu Rt 01, 02, dan 03. Survei ini dilakukan guna mengetahui bagaimana respon masyarakat setelah dideklarasikan PANSES (Pangon Ngeses) di RW 04 sejak 2018. Lokasi PANSES terletak di RT 02.Â
Pada Kelurahan Kestalan, setiap RW hanya memiliki 1 PANSES dan hanya beberapa RW yang mendeklarasikan PANSES ini, salah satunya yaitu RW 04. Sumber data diperoleh dengan melakukan wawancara tak struktur dengan Sekretaris Kelurahan, Ketua RW, Kader, Masyarakat sekitar PANSES. Setelah melakukan Survei, peneliti memulai aksi dengan menempelkan poster "Stop Smoking At Home" sebagai ajakan untuk memulai merokok di PANSES. Poster ini ditempelkan di tempat-tempat yang strategis.Â
Selain poster, peneliti juga memasang MMT yang dipasang di dua akses keluar-masuk PANSES. Tujuan adanya poster dan MMT ini untuk menarik warga agar berhenti dari kebiasaan merokok di rumah sekaligus menginformasikan bahwa pemerintah setempat menyediakan PANSES sebagai fasilitas merokok yang aman dan nyaman bagi perokok dan keluarga.Â
Peneliti juga melakukan wawancara terhadap masyarakat sekitar PANSES dan masyarakat di RT 01, 02, dan 03 di RW 04 ini guna mengetahui sejauh mana masyarakat RW 04 mengetahui adanya PANSES dan bagaimana keefektifan dari hasil sosialisasi PANSES yang dilaksanakan 1 bulan sekali oleh ketua RW 04 dan kadernya. Hasil kepuasan masyarakat terhadap aksi sosial yang dilaksanakan peneliti diperoleh melalui formulir kepuasan yang disebar ke seluruh RT di RW 04.
Hasil Pembahasan
Rokok merupakan produk tembakau yang dibuat dari tanaman spesies nicotiana tobacum atau rustica atau dengan sintetis yang asapnya mengandung nikotin dan TAR yang dimaksudkan untuk dibakar dan dihisap (Khambali, 2017). Rokok memang bukan produk terlarang yang tidak boleh dikonsumsi masyarakat, namun nyatanya merokok membawa efek negatif untuk perokok itu sendiri (perokok aktif) maupun bagi orang - orang disekitarnya yang terpaksa menghirup asap rokok tersebut (perokok pasif) karena kandungan yang ada dalam rokok tersbut. Banyak sekali risiko atau dampak yang terjadi akibat asap rokok, salah satuya adalah kasus stunting yang dialami oleh anak.
Disaat dalam kandungan, bagi ibu hamil asap rokok dapat berdampak pada kelahiran cacat, prematur, berat badan bayi yang dibawah standar, mortalitas prenatal, hingga gangguan dalam tumbuh kembangnya.
Di Kestalan sebagai sasaran penelitian penulis, berdasarkan data dari Puskesmas Gilingan tercatat ada 4 balita yang mengalami stunting di 2022, yang mana dipicu oleh asap rokok. Asap rokok memang menjadi salah satu faktor stunting pada anak untuk itu dengan kepadatan kegiatan warganya khususnya di RW 4 program ini dirasa efektif dan efisien mencegah stunting.
Oleh karena itu, terciptanya gagasan untuk menghadirkan PANSES atau Panggenan Ngeses atau dalam Bahasa Indonesia berarti tempat merokok pada beberapa RW di Keluarahan Kestalan. Untuk itu program PANSES atau pangon ngeses dan sosialisasinya dihadirkan sebagai solusi terbaik, karena kita tidak punya hak atau aturan yang melarang seseorang untuk merokok. Dengan PANSES berarti kita memfasilitasi dengan baik para perokok untuk sadar merokok di tempat yang telah disediakan bukan di rumah yang dapat membahayakan anggota keluarga yang lain terutama anak - anak. Kelurahan Kestalan RW 4 sendiri sudah punya PANSES namun kebermanfaatannya masih minim.
PANSES di Kelurahan Kestalan khususnya RW 4 yang terdiri dari 3 RT yaitu RT 1, RT 2, dan RT 3 ditempatkan di pos ronda dan area terbuka tempat biasa anak muda nongkrong. Berdasarkan ketentuan tempat khusus merokok, tempat tersebut cukup strategis untuk saat ini, mengingat lingkungan RW 4 cukup padat khususnya di RT 2 dan 3.Â
Dimana tempat tersebut terbuka dan berjarak dari rumah - rumah warga. Namun kurangnya pengetahuan masyarakat RW 4 terkait PANSES ditambah kesadaran akan bahaya asap rokok masih rendah membuat program ini belum maksimal. Untuk itu diperlukan aksi optimalisasi yang dilakukan melalui penyebaran pamflet dan spanduk disertai sosialisasi terkait PANSES tersebut.
Optimalisasi Merokok di PANSES "Pangon Ngeses"
Dalam mencegah terjadi penambahan kasus stunting di tingkat lingkungan masyarakat kota Surakarta. Maka setiap kelurahan dihimbau untuk merealisasikan program PANSES kepada warganya melalui sosialisasi antara pihak keluarahan dan puskesmas kepada tiap RT dan RW yang nantinya program ini disampaikan oleh RT dan RW masing-masing kepada warga setempat. Sosialisasi yang dilakukan dalam rangka sebagai bentuk memberikan kesadaran bahwa apabila merokok di dalam rumah secara tidak langsung akan berdampak kepada pola pertumbuhan gizi pada usia anak, maka hal tersebut yang bisa diistilahkan penyakit masalah Stunting.
Observasi ketika di lapangan bahwa lokasi keberadaan PANSES itu berada di tempat yang bisa dikatakan strategis bagi masyarakat. Jadi PANSES ini kurang lebih hampir mirip seperti Pos Ronda namun yang terlihat secara jelas ketika datang itu bahwa di PANSES ini terdapat tulisan peresmian nama istilahnya tersebut dengan bukti penandatanganan dari Ketua RW setempat dan Kepala Kelurahan.
Kami dari Kelompok 3 telah melakukan total 4 kali observasi secara langsung di lapangan untuk mengetahui kondisi dari penerapan program kawasan bebas rokok melalui kehadiran PANSES "Panggon Ngeses" bagi masyarakat di lingkungan RW 04.Â
Pertama, gerakan aksi yang dilakukan pada tanggal 21 Desember 2022 dengan aksi yaitu "Menempelkan poster yang berisi slogan sebagai bentuk informasi". Tujuannya sebagai bentuk untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa ketika akan merokok jangan dirumah namun perlu dibiasakan untuk merokok di PANSES. Slogan yang ditulis dalam poster yaitu "Stop Smoking At Home" lalu "Mulai sayangi dan lindungi keluargamu di rumah dengan merokok di PANSES (Panggon Ngeses).Â
Kedua, gerakan aksi yang kedua masih bertepatan di hari dan tanggal yang sama yaitu 21 Desember 2022, kami melakukan kegiatan bersih-bersih Panggon Ngeses. Kegiatan tersebut diantaranya seperti membersihkan debu yang berada di sudut bagian PANSES kemudian berlanjut pada aksi menyapu lantainya. Ketiga, aksi terakhir yang kelompok kami lakukan adalah "Memasang Simbol MMT sebagai bentuk penanda area lokasi adanya Panggon Ngeses". Desain rancangan MMT yang kami buat dilakukan dengan proses didiskusikan bersama oleh setiap anggota terkait penetapan simbol sebagai bentuk himbauan berupa ajakan.
Hasil Survei
Dapat diketahui sebanyak 88,89% responden sudah mengetahui adanya PANSES dan sebanyak 11,11% belum mengetahui adanya PANSES. Hal ini juga didukung oleh keberadaan PANSES yang sudah cukup strategis di kawasan RW 4. Sebanyak 88,89% masyarakat setuju bahwa lokasi PANSES ini sudah strategis sehingga mudah dijangkau oleh semua masyarakat di RW 4. Masyarakat juga mendukung program yang diberikan terkait disediakannya PANSES bagi masyarakat yang ingin merokok, agar tidak merokok di dalam rumah. Didapatkan 88,89% masyarakat menyatakan "mendukung" dan sebanyak 11,11% menyatakan "tidak mendukung".Â
Dari program PANSES yang diberikan, sebanyak 88,89% masyarakat menyatakan "puas" terhadap adanya PANSES dan sebanyak 11,11% menyatakan "tidak puas". Namun dalam pengaplikasian program PANSES ini, masih tergolong rendah di wilayah RW 4 Kestalan ini. Diperoleh sebanyak 55,56% masyarakat sudah menerapkan program PANSES untuk merokok di tempat yang sudah disediakan, sedangkan sebanyak 44,44% masih belum menerapkan program tersebut. Pemahaman masyarakat terkait stunting juga perlu ditingkatkan kembali.Â
Sebanyak 66,67% masyarakat menyatakan "setuju bahwa kehadiran PANSES dapat mengantisipasi adanya stunting," sedangkan sebanyak 33,33% menyatakan "tidak setuju adanya PANSES dapat mengantisipasi adanya stunting." Pada penilaian akhir, diperoleh respon dari masyarakat sebanyak 100% masyarakat bersedia untuk menjaga dan merawat fasilitas PANSES yang sudah disediakan. Dari beberapa bentuk respon masyarakat, penulis berharap masyarakat di RW 4 Kestalan ini dapat mengurangi kebiasaannya merokok di dalam rumah karena dapat menjadi salah satu penyebab adanya stunting. Sehingga masyarakat dapat membiasakan untuk merokok di PANSES yang telah disediakan.
Kesimpulan
Stunting menjadi permasalahan terhadap perkembangan seorang anak yang harus segera diatasi. Salah satunya dengan menyelesaikan permasalahan terhadap faktor yang menyebabkan stunting salah satunya adanya asap rokok. Seorang anak yang tumbuh di lingkungan perokok aktif akan berdampak buruk terhadap perkembanganya baik secara fisik maupun kesehatan. Untuk itu dideklarasikannya PANSES atau Panggon Ngeses memfasilitasi perokok aktif agar memulai kebiasaan merokok di luar jangkauan anak.Â
Panses di RW 04 dideklarasikan pada tahun 2018. Adanya PANSES diharapkan menjadi salah satu pencegahan stunting pada anak di kelurahan Kestalan. Program ini tidak lepas dari dukungan warga sekitar yang turut andil dalam menciptakan lingkungan rumah bebas asap rokok dan melindungi anak dari salah satu bahaya asap rokok yaitu stunting. Bukti dukungan warga dapat dilihat dari hasil survei kepuasan aksi sosialisasi PANSES pada 19 Desember 2022 lalu. Adanya aksi sosial dengan memasang poster serta MMT diharapkan akan membantu pemerataan informasi seputar Panses.Â
Melihat respon masyarakat yang menyambut baik hadirnya PANSES ini diharapkan angka stunting di masyarakat. Informasi yang tersebar luas akan membuat warga memulai kesadaran untuk tidak merokok dirumah dan mulai kebiasaan merokok di PANSES. Untuk itu saran yang dapat kami sampaikan sebagai berikut :
- Warga sekitar diharapkan tetap memiliki kesadaran akan bahaya merokok di rumah, khususnya di dekat jangkauan anak
- Pihak-pihak seperti kelurahan, RW, RT, bersama kader dapat mempertegas perilaku merokok didalam rumah.
- Fungsi dan manfaat PANSES diharapkan dapat terus dirasakan dan digunakan oleh masyarakat agar tercipta lingkungan yang minim asap rokok.
PENUTUPÂ
Terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk melakukan aksi sosialisasi dan penyebaran informasi mengenai PANSES di Kelurahan Kestalan khususnya kepada warga RW 04. Dengan selesainya penelitian dan laporan yang telah kami susun semoga memberikan kebermanfaatan dan menjadi pengingat untuk selalu menjaga lingkungan sekitar dengan tidak merokok di rumah karena menjadi salah satu penyebab adanya stunting pada anak.Â
Terima kasih kepada pihak Kelurahan Kestalan dan warga sekitar yang telah membantu dari awal hingga akhir dalam terlaksananya aksi sosialisasi mengenai PANSES tersebut dan telah memberikan kesempatan untuk melakukan aksi sosialisasi di RW 04 Kelurahan Kestalan. Kami berharap aksi yang telah dilakukan dengan tindak lanjut berbentuk laporan dan video publikasi memberikan manfaat bagi semua pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H