Keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela kini sedang mendapat sorotan, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela atau Raden Wulansari dan keluarga diduga tak menjalani karantina selama 10 hari usai kunjungan kerja dari Turki pada Jumat (9/12). Kabar ini tersiar melalui unggahan warganet di Instagram @adamdenigrk pada Minggu (12/12/2021). Melalui tangkapan layar yang ia unggah, seseorang dikabarkan bertemu Mulan dan keluarga di Turki dalam perjalanan pulang ke Indonesia pada 2 Desember 2021.
Namun pada 9 Desember, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani diduga ke Pondok Indah Mall; hari yang sama anak sulung mereka, Ahmad Al Ghazali pergi ke bioskop; dan pada 11 Desember, Al bersama kedua adiknya El Rumi dan Abdul Qodil Jaelani berkeliling Jakarta dengan helikopter.
Kuasa hukum Mulan Jameela dan Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah kabar tersebut. Menurut dia, Mulan dan keluarga sudah menjalani karantina usai perjalanan dari luar negeri.
Hal ini menuai kontroversi lantaran menurut aturan, pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali ke Indonesia wajib menjalani karantina selama 10 hari.Â
Terakhir, meski menuai polemik, aturan karantina adalah aturan yang harus dipatuhi semua pihak. Tidak ada tebang pilih, baik bagi pembuat aturan, pejabat, pesohor maupun masyarakat sipil. Namun, nyatanya, aturan karantina dari luar negeri kerap diakali. Mengingat risiko dari varian baru virus Covid-19, semestinya pejabat mendapat perlakukan yang sama dengan masyarakat umum sesuai aturan berlaku. Sayangnya pejabat kerap merasa eksklusif dan memiliki privilese. Â
Baca: Jangan Panik, Pernyataan Jokowi Terkait Varian Omicron Masuk Indonesia
Karantina menjadi salah dua hal penting selain penyaringan ketat pintu masuk dan perbatasan antarwilayah. Mengingat varian baru Covid-19, Omicron sedang meningkat di beberapa negara.