Mohon tunggu...
Haryo WB
Haryo WB Mohon Tunggu... Penulis - Sinau Bareng
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis merangsang refleksi, jadi jika kamu tidak bisa mereflesikan sesuatu untuk ditulis, tetaplah mencoba untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aturan Baru Karantina, Warganet Mati Gaya

16 Desember 2021   22:41 Diperbarui: 16 Desember 2021   22:56 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (29/10/2021).(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

Percuma lu bikin aturan karantina serba ribet, ada yg 14 hari ada yg 10 hari..

Toh selebgram sama anggota DPR bisa mangkir karantina

Dikira virus milih milih apa https://t.co/lw7tjFU0r5--- Bang Bang Ndut (@yadhiyadhiyadhi) December 16, 2021

Bahkan, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019 yang juga pengusaha pemilik dan Presdir PT ASI Pudjiastuti Marine Product, eksportir hasil-hasil perikanan dan PT ASI Pudjiastuti Aviation atau penerbangan Susi Air dari Jawa Barat, Susi Pudjiastuti merasa bingung dengan aturannya. Ia mempertanyakan soal aturan karantina di Indoneisa yang dinilai tidak jelas.

"Kenapa aturan begitu mudah berubah?' tanya Susi Pudjiastuti dilansir Galamedia dari akun Twitter @susipudjiastuti pada Kamis, 16 Desember 2021.

Lebih jauh, Susi Pudjiastuti menyebut bahwa dengan banyaknya perubahan karantina tersebut maka memunculkan ketidakpatuhan masyarakat yang tidak patuh akan penerapan karantina. "Banyak akhirnya tidak patuh. yang patuh merasa tidak adil," ujarnya.

Mengutip kompas.com, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritisi perubahan aturan mengenai durasi karantina pelaku perjalanan internasional bagi pejabat setingkat eselon I ke atas.

 "Alasan yang disampaikan oleh Satgas adalah tuntutan kerja. Seolah-olah yang bekerja itu hanya pejabat eselon satu ke atas, dan seolah-olah virus bisa membeda-bedakan target penularan antara pejabat dan warga kebanyakan," kata Lucius, Kamis (16/12/2021). 

Menyikapi aturan yang berubah itu, Lucius menilai Satgas jelas tidak memenuhi prinsip keadilan di depan hukum. Hadirnya perubahan aturan itu, duga Lucius, tidak terlepas dari budaya birokrasi yang umumnya tunduk pada orang atau lembaga kekuasaan yang lebih tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun