Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Memboboti Kerja di Satpol PP, Sebuah Renungan pada HUT Satpol PP ke 74

3 Maret 2024   07:00 Diperbarui: 3 Maret 2024   19:40 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis bersama kawan-kawan anggota pol pp  sebagai penegak perda di Barito Utara

Kepada pedagang rokok kami juga terus mengingatkan melalui sosialisasi dan selebaran surat edaran Kepala Satpol PP untuk tidak menjual rokok kepada anak usia kurang dari 18 tahun atau berseragam sekolah dengan ancaman pidana menunggu bila melanggar.

Merokok di ruang publik/taman kota /Dok. PolPP Barut
Merokok di ruang publik/taman kota /Dok. PolPP Barut

Masyarakat umum terutama perokok juga kami ingatkan tidak merokok di kawasan tanpa rokok (KTR) yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. Dengan menegakan KTR di ruang publik kita melindungi kesehatan masyarakat terutama anak anak yang tidak merokok.

Jangan sampai karena kelalaian kita sebagai orang tua, generasi emas yang kita cita-cita tidak terwujud. Bonus demografi malah menjadi beban demografi dan menyebabkan malapetaka bagi masa depan anak cucu kita nantinya.

Menciptakan Aparat yang Taat Hukum

Rasanya masgul bila sebagai penegakan aturan (perda) Satpol PP tidak mematuhi aturan baik yang dibuat oleh negara maupun pemerintah daerah. 

Begitu pula adalah aneh bila memaksa aparat atau masyarakat untuk patuh dengan hukum sementara anggota Satpol PP tidak.taat hukum, tidak mungkin menyapu lantai kotor dengan sapu yang kotor juga.

Penulis bersama kawan-kawan anggota pol pp  sebagai penegak perda di Barito Utara
Penulis bersama kawan-kawan anggota pol pp  sebagai penegak perda di Barito Utara

Untuk patuh, anggota harus mau belajar dan memahami hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat tahunya kita (Satpol PP) pasti paham semua aturan, sehingga apa yang kami alami di Satpol PP adalah selalu belajar dan memahami aturan, apalagi aturan setiap tahun selalu ada yang baru.

Akhirnya, kepada semua anggota Satpol PP di seluruh Indonesia,selamat Hari Ulang Tahun Satpol PP yang ke 74 (3 Maret 1950-3 Maret 2024), jayalah selalu.

Salam praja wibawa, Harry Darmawan, S.E, M.Ec.Dev, Kabid Penegakan PerUUan Daerah Satpol PP Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun