Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Memboboti Kerja di Satpol PP, Sebuah Renungan pada HUT Satpol PP ke 74

3 Maret 2024   07:00 Diperbarui: 3 Maret 2024   19:40 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Membersihkan pohon dari pamflet - Dok.PolPP Barut

Hari ini tepat 74 tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) waktu yang tepat untuk ber-refleksi, masyarakat kebanyakan tahunya pekerjaan Satpol PP adalah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) atau mengawal penggusuran yang dilakukan pemerintah daerah. 

3 tahun mengabdi di organisasi ini, saya mencoba memberi gambaran yang lebih humanis tentang Satpol PP.

Mencintai Lingkungan

Pada tahun 2023, ada ratusan spanduk, baliho, reklame yang kami cabut karena dipasang dengan paku di pohon-pohon di pinggir jalan. leaflet yang terpasang sering tidak hanya satu tapi bisa beberapa buah. Padahal, iklan yang dipaku dipohon menyiksa pohon bahkan bisa mengakibatkan kematiannya.

Lebih parah lagi kami juga menemukan masyarakat yang menjadikan pohon sebagai salah satu tiang tokonya. Pohon dipaku dengan paku-paku besar.

Pelanggaran yang berlapis-lapis, sudahlah Bangunan masuk ke bahu jalan yang merupakan tanah pemerintah ditambah merusak pohon yang merupakan bagian dari usaha pemerintah memberikan udara dan lingkungan yang sehat.

Pohon yang meranggas karena dijadikan tiang toko/Dok.PolPP Barut
Pohon yang meranggas karena dijadikan tiang toko/Dok.PolPP Barut

Selain itu, kami banyak memberi teguran kepada badan usaha maupun orang pribadi yang membuang sampah sembarangan. 

Kami juga memberikan sosialisasi ke sekolah sekolah tentang peraturan daerah (perda) terkait dengan pengelolaan kebersihan atau sampah. 

Kami juga melakukan pengawasan perda tersebut ke tempat-tempat umum bahkan tempat wisata di luar kota, dan menemukan kenyataan rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Pengawasan Sampah di tempat wisata/Dok.PolPP Barut
Pengawasan Sampah di tempat wisata/Dok.PolPP Barut

Meningkatkan Rasa Kemanusian

Ketika Satpol PP melarang pedagang kaki lima berjualan di trotoar, kami hanya memastikan pejalan kaki mendapatkan haknya di jalan yaitu trotoar. Trotoar yang tidak ada hambatan apapun dalam menggunakannya.

Hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang meskipun hanya ada satu pejalan kaki yang menggunakan trotoar tersebut. 

Pemindahan PKL dari trotoar, apalagi trotoar tertentu yang menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas semakin memberi bobot kemanusian pada pekerjaan kami.

Tanpa bermaksud membesarkan peran Satpol PP, di masa pandemi Covid 19 sebagai koordinator perubahan perilaku masyarakat agar disiplin dalam protokol kesehatan. 

Pekerjaan lapangan yang setiap hari harus berhadapan dengan penderita dan korban, sungguh suatu pengalaman kemanusian yang luar biasa. Sungguh aneh kalo masih ada anggota Satpol yang tidak humanis.

Meningkatkan Kesadaran tentang Keadilan berusaha

Memindahkan PKL yang menggunakan trotoar sebagai lapak dagangannya adalah usaha memberi keadilan usaha kepada pedagang lain yang tidak melanggar aturan. 

Bayangkan PKL ditrotoar tidak membayar sewa toko atau sewa tempat bahkan tidak repot mengurus izin usahanya (yang kadang harus ada biayanya). 

Pedagang yang taat aturan harus membayar biaya-biaya tersebut yang mengakibatkan jualannya menjadi lebih mahal semakin sulit bersaing dengan yang dipinggir jalan.

Pedagang menggelar dagangan di pinggir jalan/trotoar (Dokpol PP Barut)
Pedagang menggelar dagangan di pinggir jalan/trotoar (Dokpol PP Barut)

Pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan trotoar juga dengan semena mena menguasai tempat dan jalan yang strategis dimana banyak masyarakat berkumpul. 

Suasananya yang teduh atau pemandangannya yang indah, menarik minat pembeli datang ke PKL di pinggir jalan, bayangkan betapa sesaknya perasaan pedagang yang sudah mengikuti aturan tidak mendapatkan akses yang se"renyah" itu.

Ke depan, pemerintah daerah perlu memikirkan untuk lebih banyak membuat even jualan di jalan - car free day- terutama di hari hari libur dan memberikan prioritas kepada pedagang yang memiliki izin usaha dan taat aturan.

Pedagang buah di trotoar jalan Meranti Dermaga Muara Teweh/Dok.PolPP Barut
Pedagang buah di trotoar jalan Meranti Dermaga Muara Teweh/Dok.PolPP Barut

Begitu pula dengan kegiatan-kegiatan pemerintah daerah semacam pameran atau hiburan gratis harus diupayakan memberi kesempatan kepada pedagang kecil yang mau mematuhi aturan. Jangan sampai pedagang merasa rugi bila menjalankan/mematuhi peraturan daerah.

Usaha Memberi Dampak Pada Generasi Emas

Puluhan sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) kami datangi untuk mensosialisasikan rokok, minuman beralkohol-miras dan narkoba.

Kegiatan yang kami lakukan dalam rangka memberi kesadaran bahayanya rokok Minuman beralkohol dan narkoba. Bukan hanya berbahaya bagi kesehatan mereka namun juga dapat membunuh cita cita mereka ketika dewasa.

Kegiatan sosialisasi kami lakukan bukan hanya sekadar melaksanakan tugas pokok dan fungsi Satpol PP tapi juga memberi nilai yaitu membawa misi ikut mempersiapkan anak-anak lebih sehat dan produktif di masa dewasanya nanti. 

Sosialisasi ke SMPN 2 Muara Teweh /Dok.PolPP Barut
Sosialisasi ke SMPN 2 Muara Teweh /Dok.PolPP Barut

Kepada pedagang rokok kami juga terus mengingatkan melalui sosialisasi dan selebaran surat edaran Kepala Satpol PP untuk tidak menjual rokok kepada anak usia kurang dari 18 tahun atau berseragam sekolah dengan ancaman pidana menunggu bila melanggar.

Merokok di ruang publik/taman kota /Dok. PolPP Barut
Merokok di ruang publik/taman kota /Dok. PolPP Barut

Masyarakat umum terutama perokok juga kami ingatkan tidak merokok di kawasan tanpa rokok (KTR) yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. Dengan menegakan KTR di ruang publik kita melindungi kesehatan masyarakat terutama anak anak yang tidak merokok.

Jangan sampai karena kelalaian kita sebagai orang tua, generasi emas yang kita cita-cita tidak terwujud. Bonus demografi malah menjadi beban demografi dan menyebabkan malapetaka bagi masa depan anak cucu kita nantinya.

Menciptakan Aparat yang Taat Hukum

Rasanya masgul bila sebagai penegakan aturan (perda) Satpol PP tidak mematuhi aturan baik yang dibuat oleh negara maupun pemerintah daerah. 

Begitu pula adalah aneh bila memaksa aparat atau masyarakat untuk patuh dengan hukum sementara anggota Satpol PP tidak.taat hukum, tidak mungkin menyapu lantai kotor dengan sapu yang kotor juga.

Penulis bersama kawan-kawan anggota pol pp  sebagai penegak perda di Barito Utara
Penulis bersama kawan-kawan anggota pol pp  sebagai penegak perda di Barito Utara

Untuk patuh, anggota harus mau belajar dan memahami hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat tahunya kita (Satpol PP) pasti paham semua aturan, sehingga apa yang kami alami di Satpol PP adalah selalu belajar dan memahami aturan, apalagi aturan setiap tahun selalu ada yang baru.

Akhirnya, kepada semua anggota Satpol PP di seluruh Indonesia,selamat Hari Ulang Tahun Satpol PP yang ke 74 (3 Maret 1950-3 Maret 2024), jayalah selalu.

Salam praja wibawa, Harry Darmawan, S.E, M.Ec.Dev, Kabid Penegakan PerUUan Daerah Satpol PP Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun