Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

5 Argumen Perlawanan PKL dan Jawaban Satpol PP

21 Agustus 2023   07:00 Diperbarui: 21 Agustus 2023   20:15 782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Satpol PP Barut

Langkah paling baik, ikuti aturan perda tanpa membuat pusing bos dan Satpol PP juga tidak harus melakukan tindakan yustisia yang merepotkan semua pihak.

4. Sudah bayar sewa tempat dengan preman, tukang parkir, pemilik rumah/toko atau oknum

Mirip dengan argumen Nomor 3, PKL kadang membayar kepada yang tidak berhak. Argumen "sudah membayar" ini bisa menyeret oknum yang menerima bayaran ke dalam masalah yang lebih besar di mata hukum.

Bagi aparatur/oknum ini bisa jadi pungli, bagi orang biasa pemungutan ini bisa jadi pemerasan atau penggelapan atau penipuan. Trotoar, bahu jalan yang ada di depan rumah adalah aset pemerintah yang dengan tujuan pemanfaatan yang jelas.

Bila ada pihak tertentu yang mengambil manfaat untuk keperluan lain adalah pelanggaran, lebih parah lagi pelanggaran itu dipungut biaya oleh beking, tentu saja kesalahan menjadi berlapis-lapis. Dan biasanya para pemungut itu menghilang ditelan bumi ketika diadakan penertiban atau razia.

5. Cinta Satu Hari

Pedagang yang membuka lapak dipinggir jalan, trotoar biasanya meminta waktu satu hari saja karena sudah terlanjur menggelar dagangannya di trotoar/bahu jalan.

Kadang Satpol PP hanya meminta memundurkan dagangannya, karena tidak sampai hati harus menutup lapak pedagang (terutama pedagang buah).

Namun cinta satu hari ini bisa jadi berhari hari bila Satpol PP tidak melakukan pengecekan atau penertiban kembali di tempat yang sama.

5 alasan di atas adalah yang paling sering kita temukan, tentu saja seni menjawabnya harus menyesuaikan keadaan di lapangan. Pendekatan humanis dan persuasif dengan kata yang ramah namun tegas tetap dijalankan. 

Semoga berguna bagi masyarakat yang berniat membuka usaha kecil atau PKL agar tidak melakukan kesalahan yang sama, dan bagi anggota Pol PP yang melaksanakan tugas lapangan tulisan ini dapat menjadi tambahan argumentasi dalam penertiban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun