18 Juli 2022 S/d sekarang.
Penertiban PKL di Kota Muara Teweh. Sesuai penugasan dari Sekretaris Daerah diadakan penertiban PKL oleh tim terpada dari perangkat daerah terkait selama 2 bulan. Sebanyak 2 kali penertiban dalam seminggu.
Memperhatikan kendala yang ada di lapangan penertiban dilanjutkan oleh Satpol PP setiap hari sampai sekarang. Anggota Pol PP yang diturunkan ke lapangan sebanyak 20 orang per harinya.
17 Agustus 2022
Bagian pengamanan bersama dengan TNI dan Polri, tentu saja tidak hanya diacara puncak peringatan 17 Agustus tapi juga sudah melakukan pengamanan di semua kegiatan, lomba dan pertandingan dalam rangka memeriahkan peringatan hari kemerdekaan. Satpol PP selalu menjadi barisan dalam gelar pasukan pada  17 Agustus dan malam 17 Agustus dalam rangka renungan suci.
15 September 2022 s/d Sekarang.
Sosialisasi Perda 2 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok terutama Pasal 11 bahwa setiap orang dilarang menjual produk tembakau :
a. menggunakan mesin layanan diri;
b. kepada anak dibawah usia 18 (delapan belas) tahun;
c. kepada pelajar yang menggunakan seragam sekolah; dan/atau
d. kepada perempuan hamil.
Pelanggaran terhadap pasal tersebut akan dikenakan pidana maksimal 3 bulan kurungan atau denda maksimal 50 juta.
Kami mendatangi setiap toko/warung/minimarket di dalam kota Muara Teweh. Dimulai dari warung penjual rokok disekitar sekolah. Kemudian ke warung warung di dalam kota sampai ke luar kota yang kami lakukan sampai akhir tahun 2022 ini.
28 September s/d November 2022.
Kami melakukan sosialisasi perusahaan perusahaan. Satpol PP tidak cuma nertibkan PKL atau pasar. Semua perda terutama yang punya sanksi pidana harus ditegakkan, baik kepada warga masyarakat, aparatur maupun Badan Hukum atau perusahaan. Dari 19 Perda dengan sanksi pidana, paling tidak ada 10 Perda yang kami sampaikan kepada perusahaan.
Di mana kaki dipijak, di situ langit di junjung. Setiap orang atau badan hukum yang tinggal di Barito Utara berhak mendapat informasi yang layak mengenai Peraturan Daerah Kab. Barito Utara untuk sama sama mematuhi dan melaksanakannya. Sampai dengan akhir November ada 12 perusahaan yang kami sosialisasikan.
20 Oktober 2022