Ada orang yang pingin saja saat pemilu cukup datang ke tempat pemungutan suara (TPS), nyoblos, celup jari ke tinta, lalu dapat promo ini-itu. Ada.
Ada orang yang masih bingung memilih ketika nanti pemilu dan menentukan langsung pilihannya di TPS karena melihat nama-nama para calon. Nyonlos, lalu pulang. Ada.
Ada orang yang memang ingin jadi pengurus dan jadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Entah apa motivasinya, tapi  nyatanya mereka memang dengan sadar dan tanpa paksaan bersedia. Ada.
Ada orang yang ingin jadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), tapi tidak sedikit gak kesampean karena gak tahu mesti ke mana daftarnya. Ada.
Ada juga yang ingin jadi saksi tiap partai yang berkeliling tiap TPS untuk mengawasi jalannya pemunguntan suara agar tidak terjadi kecurangan. Ada.
Ada lagi yang lain gak, sih?
Tapi, aku punya satu yang unik: ada yang lagi enak-enakan nganggur malah didaftarkan jadi anggota KPPS. Ada!
Fenomena ini menarik untuk dibahas karena sempat pada satu daerah di Indonesia ternyata "kesulitan" mendapat orang-orang yang jadi petugas KPPS.
Boro-boro ada mau, wong yang daftar aja gak ada. Kemudian muncul pertanyaan: kenapa?
Padahal untuk jadi petugas KPPS itu cukup daftar dan terverifikasi kok. Terus ketika itu semua selesai dan lolos nanti juga dikasih gaji, meningkat malah.
Nah, ini orang-orang yang lagi nganggur ternyata "didaftar" jadi anggota KPPS.