Urutan 5 besar masih didominasi oleh provinsi di area Pulau Jawa. Pada urutan nomor tiga, Jawa Tengah menduduki dengan jumlah 76,3 ribu kasus perceraian, disusul Sumatera Utara dengan 18,2 ribu kasus perceraian pada tahun tersebut. DKI Jakarta menduduki peringkat kelima, karena memiliki 17,2 ribu kasus perceraian.
Â
Satu-satunya provinsi di luar wilayah Indonesia bagian barat yang masuk jajaran 10 besar adalah Sulawesi Selatan. Provinsi ini tercatat berada di posisi nomor 8, dengan jumlah 14,6 ribu kasis perceraian di tahun 2023 ini. Angka di Sulawesi Selatan hanya unggul tipis atas angka di Riau, yang memiliki 10,1 ribu kasus perceraian.
Â
*Penyebab Perceraian*
Tentu banyak penyebab terjadinya perceraian tersebut. Umumnya penyulut dari perceraian semula dari adanya percekeokan yang tak kunjung terselesaikan, baik itu masalah ekonomi atau keuangan, masalah komunikasi, masalah anak sampai pada masalah tempat tidur.
Â
Tidak dapat dipungkiri jumlah pengangguran dari tahun ketahun semakin meningkat, sementara jumlah lapangan pekerjaan yang  tersedia semakin berkurang, maka tidak heran jika PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terjadi dimana-mana.
Â
Kemajuan tehnologi digitalisasi akhir-akhir ini tak dapat disingkal sebagai biang keladi. Banyak tenaga kerja yang semula dikerjakan oleh manusia sekarang digantikan oleh alat canggih baik itu berupa computer atau alat media lainnya. Menjamur Hand Phone (Hp) yang kita pegang secara tidak langsung telah membunuh mata pencaharian banyak orang. Tidak sedikit sector industry dan jasa yang gulung tikar. Sebut saja industry percetakan, media cetak (koran, majalah, bulletin), fotografer, industry pertelevisian, warung telekomunikasi (wartel) dan lain sebagainya.
Â