Interlude: Zamrud Khatulistiwa
Peringkat 15 cadangan batubara dunia,diperkirakan sumberdaya batubara sekitar 61.3 miliar ton dengan cadangan tertambang kira- Â kira 6.9 miliar ton .
Peringkat 7 cadangan emas dunia,diperkirakan sumberdaya emas sekitar 6,369 ton dengan cadangan tertambang kira-kira  3,254 ton.
Peringkat 7 cadangan tembaga dunia,diperkirakan sumberdaya tembaga sekitar 68.11 juta ton dengan cadangan tertambang kira-kira 31.85 juta ton.
Peringkat 5 cadangan timah dunia, diperkirakan sumberdaya timah sekitar 0.622 juta ton dengan cadangan tertambang kira-kira 0.462 juta ton.
Peringkat 8 cadangan nikel dunia,diperkirakan sumberdaya bijih nikel sekitar 1,412 juta ton dengan cadangan tertambang kira-kira 485.33 juta ton.
(Satya Widya Yudha, 2016)
Bagian II: Anugerah Pembangunan
 Menurut UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, definisi pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pascatambang. Sedangkan penambangan adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannya.
UUD 1954 Pasal 33 ayat 3 berbunyi,