Menurut Bu Zaitun, sifat manupulatif dan intimidatif pelaku KDRT yang membuat keberanian perempuan terkikis. Ujung-ujungnya, perempuan memilih diam dan menerima nasib sebagai samsak KDRT sepanjang perkawinannya--sebagaimana terjadi pada selebgram tersebut yang lima tahun mendapat perlakuan kasar.
Jika KDRT terjadi, Bu Zaitun mengajak agar perempuan korban KDRT untuk berani speak up minimal kepada lingkup terdekatnya, misalnya sahabat yang dipercaya.
Bisa pula langsung unit perlindungan perempuan dan anak di daerah masing-masing untuk mendapatkan konsultasi atau mediasi. Untuk wilayah Jatim, ada nomor kontak yang bisa duhubungi: Komnas Anak Jatim 0813 3130 4008.
Selain itu, manfaatkan Layanan Sapa sebagai berikut. Ayo sebarkan pesan tentang semangat keluarga tanpa kekerasan, agar masyarakat damai dengan insan yang pikirannya maju tanpa tendensi manipulasi atau intimidasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H