Mohon tunggu...
Harmen Batubara
Harmen Batubara Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis Buku

Suka diskusi tentang Pertahanan, Senang membaca dan menulis tentang kehidupan, saya memelihara blog wilayah perbatasan.com, wilayahpertahanan.com, bukuper batasan .com, harmenbatubara.com, bisnetreseller.com, affiliatebest tools.com; selama aktif saya banyak menghabiskan usia saya di wialayah perbatasan ; berikut buku-buku saya - Penetapan dan Penegasan Batas Negara; Wilayah Perbatasan Tertinggal&Di Terlantarkan; Jadikan Sebatik Ikon Kota Perbatasan; Mecintai Ujung Negeri Menjaga Kedaulatan Negara ; Strategi Sun Tzu Memanangkan Pilkada; 10 Langkah Efektif Memenangkan Pilkada Dengan Elegan; Papua Kemiskinan Pembiaran & Separatisme; Persiapan Tes Masuk Prajurit TNI; Penyelesaian Perselisihan Batas Daerah; Cara Mudah Dapat Uang Dari Clickbank; Rahasia Sukses Penulis Preneur; 7 Cara menulis Yang Disukai Koran; Ketika Semua Jalan Tertutup; Catatan Blogger Seorang Prajurit Perbatasan-Ketika Tugu Batas Digeser; Membangun Halaman Depan Bangsa; Pertahanan Kedaulatan Di Perbatasan-Tapal Batas-Profil Batas Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Askar Wataniah, Garda Batas sekaligus Komponen Cadangan Penjaga Batas Malaysia

28 Januari 2014   00:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:24 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Warganegara Malaysia.

Berumur antara 18 hingga 40 tahun.

Sehat.

Lulus sekolahan sekurang-kurangnya Darjah 6 (Kelas 6 SD) (Lain-lain Pangkat) atau lulus Sijil Pelajaran Malaysia sekurang-kurangnya Gred 2 (Kelas 2 SMU) (Perwira).

Penerimaan tunduk kepada keputusan saringan keamanan (tidak pernah terlibat tindak kriminal).

Dokumen Yang Diperlukan. Warga negara Malaysia yang berminat hanya perlu mendaftarkan diri di pasukan-pasukan terdekat dengan membawa dokumen-dokumen berikut:

Salinan Kad Pengenalan Awam (Kartu Identitas Penduduk).

Salinan Bukti Kewarganegaraan (Jika ada).

Salinan Akte Kelahiran.

Salinan Akte Nikah dan Surat Kelahiran (Jika sudah kawin).

4 (empat) lembar foto berwarna ukuran Pasport (4 x 6).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun