Untuk itulah, agama Islam mengandung tiga komponen pokok yang terstruktur dan tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain, yaitu aqidah atau iman, syariah, dan akhlak. Syariah merupakan aturan Allah tentang pelaksanaan dan penyerahan diri secara total melalui proses ibadah dalam hubungannya dengan sesama mahluk. Syariah mencakup dua hal pokok, yaitu Ibadah mahdah yang pelaksanaannya dicontohkan oleh Rasulullah SAW, dan ibadah ghair mahdah yang tidak dicontohkan seluruhnya oleh nabi, seperti hubungan ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya.
Demikian juga dengan Imah dan rekan-rekan pengrajin di Desa Sukawening, sebagai pengusaha kecil yang merupakan para wirausahawan, mengiginkan perekonomiannya membaik dengan tetap berakhlak baik pula. Keragu-raguan adanya kucuran bantuan dari keuangan (perbankan) konvensional pada umumnya, bisa tertepiskan oleh sistem perbankan syariah, karena perbankan syariah memiliki karakteristik yang berbeda dari perbankan konvensional, yaitu penerapan prinsip-prinsip syariah yang menonjolkan universal values (nilai-nilai yang diakui secara umum) seperti prinsip kerja sama, keseimbangan, keadilan (saling ridho atau win-win), serta menghindari spekulasi dalam transaksi keuangan.
Untuk itulah kepada Imah dan rekan-rekannya ini perlu pengakraban terhadap keberadaan perbankan syariah. Ihwal keterkaitan ibadah mahdahdan ibadah ghair mahdah, yang tercakup dalam keberadaan sistem keuangan syariah, akan sangat efektif disampaikan para ajengan atau ustadz pada setiap majelis taklim seperi rutin dilakukan setiap malam Jumat di desa Imah. Tentunya, “sosialisasi” atau pengakraban ihwal keuangan syariah oleh para ajengan, ustadz, atau tokoh masyarakat daerah ini tidak hanya dilakukan di Desa Sukawening, tetapi berlaku bagi seluruh desa di Tanah Air. Para pemuka agama dan tokoh masyarakat ini, menjadi ujung tombak bagi pengembangan perbankan syariah
Namanya Halimah, orang-orang di desanya akrab menyapanya Imah. Sesuai dengan arti namanya, Imah yang “berakal, berangan-angan, sabar, lembut, dan berakal”, kini bersama rekan-rekan pengrajin bilik bambu di desanya mulai mengakrabi keuangan syariah. Bersitan keinginan untuk menjadi TKW di Arab Saudi pun musnah sudah. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H