Nasionalisme ke Indonesiaan kita sepertinya sedang digantikan oleh sebuah nasionalisme baru yang bercorak tren demokrasi. Contohnya saja kekinian, setiap individu lebih memilih berperan dengan memakai penafsirnya sendiri dengan mengembangkan konsep demokrasi yang ditafsirnya  secara sembarang.
Oleh karenanya, keinginan untuk kembali mengembangkan sekaligus menegakkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Negarawan Indonesia sejati seperti masanya Bung Karno ataupun Idham Chalid pada hakikatnya adalah cara yang paling baik untuk menjaga kohesivitas dan keutuhan bangsa, sekaligus sebagai acuan langkah bijak bagi kita sekarang ini untuk mengaplikasikan mekanisme berdemokrasi yang baik.
Bangsa adalah sebuah komunitas yang dibayangkan dalam keterikatan sebagai comradeship, persaudaraan yang horizontal dan mendalam. Ia lahir bukan ditentukan atas dasar ras, agama, ataupun daerah, tetapi lebih merujuk kepada persaudaraan dan cita - cita bersama dalam sebuah komunitas yang bernama negara, sebagai tanah harapan yang melahirkan beragam pembangunan demi kebutuhan rakyatnya.
Pengembangan semangat dan prinsip-prinsip negarawan Indonesia sejati inilah yang wajib kita tegakkan, karena selain kohesivitas dan keutuhan bangsa kita akan terjaga, pelaksanaan dari prinsip-prinsip itu akan mewujudkan kesejahteraan publik, yang merupakan sebuah tujuan hakiki negara.
Oleh karenanya pelajaran demokrasi yang kita bangun seperti sekarang ini seharusnya diabdikan untuk menegakkan prinsip-prinsip pembangunan Nasional dan diaktualisasikan dalam pola pikir Negarawan Indonesia  yang benar – benar bersinergi untuk membangun negaranya sehingga manfaat demokrasi tidak hanya dinikmati sekelompok golongan. Lihat saja, demokrasi kita sekarang, faktualnya hanya mampu mengontrol masalah politik, akan tetapi tidak terhadap masalah ekonomi sehingga keadilan ekonomi tetap menjadi masalah besar bangsa kita.
Apalagi melihat ancaman laten yang paling membahayakan bagi bangsa Indonesia saat ini yaitu disintegrasi sosial kultural. Gejala memudarnya semangat ke Indonesiaan pasca reformasi yang tumpang tindih dengan sentimen etnisitas adalah gejala yang dapat menunculkan disintegrasi sosiokultural. Bila ini terjadi, tentunya akan mengancam disintegrasi politik; yang selanjutnya, akan mengancam terjadinya disintegrasi bangsa dan akan terjerumus kedalam pelaksanaan pemerintahan yang anarkis dan tidak berdaulat.