Mohon tunggu...
Haris Setiawan
Haris Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Muslim Fundamentalis Terhadap Konsep Civil Society Tantangan dan Perbedaan Perspektif

14 Oktober 2024   16:31 Diperbarui: 14 Oktober 2024   16:40 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Civil society adalah sebuah konsep yang lahir dari dunia barat pada abad kedua puluh. Ia menjadi sebuah konsep yang terlahir belakangan, setelah konsep pemerintahan yang fenomenal dan dianggap sebagai sebuah konsep yang terbaik saat ini yaitu demokrasi. Meski terlahir belakangan, bukan berarti bahwa civil society mudah diterima oleh berbagai kalangan. Asal-usulnya yang bermula dari Barat memberikan pandangan yang tersendiri bagi umat Muslim. Islam sebagai agama universal dan dianut oleh sepertiga penduduk dunia menjadi salah satu agama yang dianggap paling berpeluang dalam menanggapi hal ini. Hal ini disebabkan sebagai agama yang bersifat menyeluruh dan melingkupi semua aspek kehidupan,

Islam dianggap memiliki kesamaan konsep dengan civil society. Akan tetapi, anggapan kesamaan konsep ini tidak berjalan dengan mulus karena adanya perbedaan pandangan antara satu kalangan umat Muslim dengan umat 

Muslim yang lain.

ada beberapa Kalangan yang menolak keras konsep civil society adalah

umat Muslim yang berpandangan fundamental yaitu umat Muslim yang merujuk pada kelompok yang berpegang teguh pada ajaran Islam dalam bentuk aslinya, berdasarkan interpretasi literal dari Al-Qur'an dan Hadis, tanpa banyak kompromi dengan perkembangan modern atau perubahan sosial. Mereka cenderung ingin kembali pada praktek keagamaan seperti yang dilakukan pada masa awal Islam (zaman Nabi Muhammad dan para sahabat).

Muslim yang berpandangan fundamental. Mereka menganggap bahwa Islam adalah agama yang kompleks yang mengajarkan semua aspek kehidupan, sehingga tidak memerlukan konsep lain seperti civil society.

Lebih lagi civil society merupakan konsep yang berasal dari Barat, sehingga menurut kelompok ini tidak layak dianut sebagai sebuah sistem yang mensejahterakan. Masyarakat Barat yang notabene beragama selain Islam menjadi sebuah alasan. Doktrin Islam yang secara normatif menyebutkan

bahwa terdapat sekelompok umat beragama tertentu yang tidak akan pernah menyukai umat Muslim sampai umat ini mengikuti apa yang mereka kerjakan adalah alasan yang memperkuat kalangan fundamentalis dalam menolak ajaran-ajaran Barat. Apalagi sumber-sumber normatif

Islam, yaitu Al-Quran dan Hadis, dianggap suci dan sudah baku, maka tidak membutuhkan menginterpretasikan kembali, bahkan oleh kalangan Barat. Oleh sebab itu,civil society dianggap tidak akan mungkin sesuai dengan Islam, bahkan menurut kelompok ini Islam dan civil society memang wajib bertentangan.

ciri-ciri dari umat Muslim dengan pandangan fundamental meliputi beberapa bagian 

1 Literal Teks: Mereka menafsirkan Al-Qur'an dan Hadis secara literal dan kurang fleksibel dalam menerima penafsiran kontekstual atau modern.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun