Pengembangan-pengembangan dimaksud merupakan sebagian dari sekian rencana telah disusun bank sentral. Dari sekian pengembangan itu, satu hal tidak boleh dilewatkan adalah kepentingan konsumen.
Memang, tuntutan pengembangan pembayaran berbasis teknologi semakin tinggi. Kehadiran regulator pun sangat ditunggu guna memastikan pengembangan itu terarah dan terawasi. Terarah artinya memiliki perencanaan yang baik. Terawasi berarti perkembangan inovasi serta praktek bisnis industri dipastikan patuh pada aturan.
Data BI menunjukkan, laju peningkatan pengajuan izin inovasi produk sistem pembayaran hampir 5 kali lipat dalam kurun waktu 4 tahun. Artinya, inovasi yang terus berkembang berkonsekuensi pada bertambahnya produk dan layanan. Sejalan dengan itu, konsumen akan bertambah juga.
Secara demografi, Indonesia memiliki limpahan generasi muda hingga sekian tahun ke depan. Generasi muda, yang kerap dikelompokkan dalam generasi millenial, Z, alpha, dan seterusnya merupakan generasi yang sudah akrab dengan teknologi.Â
Merekalah yang bakal menjadi konsumen utama produk atau layanan berbasis teknologi. Dari situlah kita melihat benang merah antara perkembangan inovasi dan pertambahan konsumen sistem pembayaran.
Cepatnya laju inovasi yang disambut dengan tingginya antusiame penggunanya, menuntut urgensi penguatan pelindungan konsumen. Selain karena hak konsumen kudu dijaga, kepercayaan mereka terhadap sistem pembayaran yang handal wajib dipertahankan. Pelindungan yang berkualitas menentukan tingkat kepercayaan itu.
Pelindungan konsumen ini telah masuk pula dalam cetak biru sistem pembayaran. Hal itu dapat dikatakan sebagai penyempurna rencana pengembangan. Maksudnya, pengembangan mendatang tidak semata-mata fokus pada aspek teknologi ataupun instrumen, tetapi juga diimbangi dengan pelindungan kepada penggunanya.
Ke depan, upaya pelindungan konsumen tentu menjadi tantangan tersendiri. Tidak cukup hanya penguatan regulasi, ketegasan penegakan, kesungguhan industri, dan tentunya, kesadaran masyarakat menjadi elemen-elemen tak terpisahkan. Semua itu tidak lain untuk mewujudkan sistem pembayaran yang andal dalam teknologinya, kuat instrumennya, serta terjaga hak konsumennya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H