Pengembangan Rupiah Digital masih berlanjut. Itu menandakan bahwa Bank Indonesia (BI) terus mempersiapkan mata uang nir-fisik tersebut agar kelak bisa difungsikan sebagai alat pembayaran yang merakyat. Sebagaimana, uang berbentuk kertas dan logam yang telah lama digunakan. Langkah dimaksud telah tercatat dalam Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia 2030 yang baru dirilis BI.
Arah Masa Depan
Rancangan sistem pembayaran masa depan yang dikeluarkan bank sentral semakin menguatkan aspek digitalisasi, yang memang sudah dikembangkan sekian tahun ini. Bagaimanapun, pemanfaatan teknologi sudah melekat dalam keseharian bertransaksi. Penggunannya semakin inklusif atau merasuk ke segala kelas masyarakat dan beragam aktivitas ekonomi.
Indikatornya dapat dilihat dari berbagai data BI, diantaranya transaksi digital nasional yang melonjak hingga 14 kali lipat dalam 2 tahun terakhir. Volume  transaksi ritel melalui kanal aplikasi mobile atau internet juga melonjak hingga 277 persen dalam waktu 5 tahun.
Selain pengembangan mata uang digital, penguatan infrastruktur sistem pembayaran juga menjadi perhatian dalam rencana bank sentral. Bentuknya diantaranya adalah penguatan stabilitas dan kapabilitas BI-FAST yang diprediksi akan melonjak penggunaannya.
Keberadaan BI-FAST dapat memfasilitasi transaksi ritel yang banyak dilakukan masyarakat. Sejak peluncuraanya, BI mencatat telah terakumulasi transaksi BI-FAST sebesar Rp5.370T. Kecepatan, kemudahan, dan biaya yang murah menjadi daya tarik bagi masyarakat. Teknologi tersebut menjanjikan efisiensi transaksi yang memang menjadi tuntutan masa depan.
Selain itu, penguatan infrastruktur data menjadi perhatian bank sentral. Dalam era digital, data memang memiliki peran yang sangat strategis. Termasuk dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital, aktivitas sistem pembayaran menghasilkan data yang berharga untuk penyusunan kebijakan. Bagaimanapun, kelengkapan data dapat mendukung produk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aktual. Kesesuaian kebijakan dengan kebutuhan merupakan faktor penting dalam penegakan kebijakan itu, sekaligus menjadi tolok ukur efektivitasnya suatu kebijakan.
Seiring dengan penguatan infrastruktur BI-FAST dan pemanfaatan data, infrastruktur interkoneksi sistem pembayaran antar negara terus diperluas. Sebagaimana telah dikembangkan BI dalam beberapa tahun terakhir, kerjasama QRIS antarnegara akan dilanjutkan. Tidak hanya itu, konektivitas pembayaran juga akan diterapkan untuk penggunaan BI-FAST dan RTGS Â atau transfer dalam nominal besar. Saat ini, bank sentral telah memetakan negara-negara yang telah siap untuk membangun konektivitas itu.
Pengembangan-pengembangan dimaksud merupakan sebagian dari sekian rencana telah disusun bank sentral. Dari sekian pengembangan itu, satu hal tidak boleh dilewatkan adalah kepentingan konsumen. Â
Memang, tuntutan pengembangan pembayaran berbasis teknologi semakin tinggi. Kehadiran regulator pun sangat ditunggu guna memastikan pengembangan itu terarah dan terawasi. Terarah artinya memiliki perencanaan yang baik. Terawasi berarti perkembangan inovasi serta praktek bisnis industri dipastikan patuh pada aturan.