Sudah sekian bulan, transaksi menggunakan kartu ATM atau debit terus menurun. Berbanding terbalik dengan transaksi digital banking dan QRIS yang semakin tumbuh. Trend tersebut dapat dibaca dari data Bank Indonesia (BI).
Sementara bisa disimpulkan terjadinya pergeseran preferensi transaksi masyarakat. Mereka cenderung memilih transaksi memanfaatkan gawai ketimbang kartu. Mereka tidak hanya semakin akrab dengan pembayaran digital, tetapi juga pembayaran menggunakan perangkat yang digenggam.
Transisi ke Virtual
Aktivitas ekonomi virtual memang kian melekat dalam keseharian kita. Semakin terbiasa dan mudah pula kita beradaptasi dengan inovasi.Â
Momentum pandemi yang semula dianggap bakal menghentikan roda perekonomian, ternyata justru memicu percepatan transisi dari konvensional ke digital.Â
Sejak itu, para pengambil kebijakan semakin serius mengakselerasi digitalisasi ekonomi. Keharusan memperkuat ekosistem ekonomi digital semakin nyata. Kebijakan yang dikeluarkan diarahkan guna memperkuat itu.
Kita bisa melihat contohnya bagaimana mata uang kripto yang semula dianggap "musuh" pada akhirnya kudu "dirangkul". Regulasi terbit bukan lagi untuk melarangnya, namun memastikan keberadaannya tidak disalahgunakan.Â
Bank sentral pun telah mengambil sikap menerbitkan uang digital. BI melalui proyek Garuda-nya sedang menggarap penerbitan Rupiah digital. Negara memang telah mengamanatkan penerbitan Rupiah digital, mendampingi Rupiah kertas dan logam, seperti tercantum dalam UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)
Dalam transaksi ritel pun, yang nominalnya receh, penggunaan instrumen non-tunai semakin populer. Sebut saja pilihan pembayaran QRIS yang disediakan para pedagang mikro atau kaki lima.Â
Beberapa tahun silam, kita melihat fasilitas pembayaran non-tunai hanya disediakan toko-toko besar yang mapan. Pembelinya pun sebatas orang-orang tertentu yang melek teknologi pembayaran, atau mereka yang bersaldo lumayan karena bisa memegang kartu kredit atau ATM. Ada unsur eksklusivitas pada pembayaran nir-fisik.Â