Setidaknya, dua bank asing besar penerbit kartu kredit di Indonesia baru saja melepaskan bisnis kartu mereka ke bank lain. Alasannya mirip dan hampir bisa ditebak, yaitu adanya perubahan rencana bisnis.
Sudah menjadi business as usual, perbankan sebagai sektor berbasis trust akan selalu berupaya menyampaikan kabar positif kepada publik untuk menjaga kepercayaan mereka.
Terlepas apapun latar belakang aksi korporasi itu, saya tertarik mengulas pelepasan lini bisnis kartu kredit. Lini bisnis yang dulu menjadi andalan bank-bank tersebut. Jika sekiranya masih menguntungkan, rasanya kurang tepat apabila mereka melepaskannya.Â
Jadi, mungkinkah kartu kredit sedang memasuki periode sunset atau tenggelam?
Benarkah sedang Sunset?
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, dari segi jumlah kartu sebetulnya masih terjadi peningkatan meskipun tidak signifikan yakni, dari 16,94 juta pada 2020 menjadi 17,91 juta pada September 2023.Â
Trend serupa nampak pada akumulasi volume dan nilai transaksi tahunan. Pada 2020 membukukan 274,68 juta transaksi dengan nominal Rp238,90T dibandingkan pada 2022 sebesar 342,76 juta transaksi dengan nominal 323,60T.
Dari angka-angka itu, tidak terbukti terjadi penurunan aktivitas kartu kredit. Lalu, coba kita lihat aspek lainnya.
Stagnasi Inovasi
Menarik juga pendapat Dr. Indrawan Nugroho dalam kanal YouTube-nya yang menyatakan terjadinya stagnasi inovasi kartu kredit.Â