Asal tidak menjadi golongan yang berlebihan dalam memahami agama. Tidak menjadi golongan yang menjurus dalam keekstreman. Dan demikianlah mereka yang menjadi akidah, akhlaq dan perilaku mereka.
Syahid dalam ayat ini dapat kita artikan sebagai subjek maupun objek kajian, sehingga ia bisa diartikan sebagai yang menyaksikan atau yang disaksikan. Syahid dalam artian yang lebih luas adalah yang disaksikan oleh komunitas lain atau yang disaksikan dalam hal kebaikan.Â
Menyaksikan bukti keteladanan dan bentuk tanggung jawab Illahi melalui mekanisme memberikan dosa bagi pengingkar dan pahala bagi mereka yang tunduk. Nabi dan Rasul menjadi syahid akan kemurahan Allah bagi manusia. Komunitas bisa menjadi saksi atau disaksikan untuk menjadi panutan bagi komunitas lain.
Semisal komunitas Muslim menjadi salah satu roll model dalam bermoderasi dan Nabi Muhammad menjadi tokoh bermoderasi dalam pembenaran bagi semua aktivitas moderasinya Â
Jikalau kita merujuk Al-Quran melalui ayatnya, kata wasath bertransformasi menjadi memiliki arti tengah. Sebut saja dalam Q. S Al Isra ayat 29 dan  ayat 100.Â
Dari ulasan Rasyid Ridha, kita bisa tarik benang merah bahwa untuk menyelesaikan sebuah polemik, kita dituntut untuk menjadi penengah. Oleh karena itu kita memahami bahwa kata wasath memiliki arti Yang Terbaik, adil dan Tengah.
Moderasi mensyaratkan memiliki beberapa unsur penerapannya, yaitu adanya dialog terbuka dari pemilik kepentingan, Â adanya Patronase dari segala aspek, dan adanya tuntutan ajaran keagaman yang kritis akan moderasi itu sendiri.Â
Setelah memahami unsur penopangnya, tentu kita menyadari akan konsekuensi yang beraneka ragam sebagai akibat memposisikan diri sebagai pionir bermoderasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H