Mohon tunggu...
Haris Fauzi
Haris Fauzi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pembelajar

Penyuka Kajian Keislaman dan Humaniora || Penikmat anime One Piece.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ibnu Rusyd dan Pemisahan Antara Filsafat dan Agama

1 Oktober 2018   08:24 Diperbarui: 1 Oktober 2018   08:28 1618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jika ingin mendulang suara dari orang2 jahil, tutuplah kebatilan dengan bungkus agama_Ibnu Tusyd || Sumber gambar: Twitter Islamidotco

bergantung pada selain dirinya, dan maujud aksiden, suatu maujud yang adanya

bergantung pada selain dirinya. Jika mengikuti kategori kedua ini, maka maujud

yang dimaksud Ibnu Rusyd tampaknya adalah selain pencipta atau yang dalam

terminologi kalam disebut alam, sebab pengetahuan tentang ciptaan akan mengantarkan seseorang mengetahui Tuhannya. Dia mengembangkan argumen analogis, yaitu argumen filsafat yang berpijak pada realitas alam aktual menuju realitas alam potensial. Semakin mendalam pemahaman filosofis seorang terhadap alam aktual, semakin mendalam pula dia memahami Tuhan karena realitas aktual adalah representasi kreasi Tuhan.

Dari sisi alat untuk memahami maujud adalah akal. Filsafat adalah kerja akal, namun tidak semua kerja akal disebut filsafat. Kerja akal disebut berfilsafat jika dalam menggunakannya seseorang mengunakan metode berpikir yang memenuhi syarat-syarat logis pemikiran. Metode berpikir logis yang dimaksud dalam pandangan Ibnu Rusyd adalah qiyas demonstratif. Oleh Sebab itu, Ibnu Rusyd menganjurkan agar sebelum meyakini dan menggunakan metode qiyas demonstratif, seseorang harus mempelajarinya dengan teliti sehingga tidak mencampuradukkan antara qiyas demonstratif dan qiyas dialektika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun