Mohon tunggu...
Haris Fifta Putra
Haris Fifta Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Kabupaten Mojokerto

Haris Fifta Putra

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Penggunaan Mata Uang Dinar dalam Perdagangan Antar Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI)

25 Maret 2023   05:00 Diperbarui: 30 Agustus 2023   22:56 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KESIMPULAN

               Penggunaan mata uang fiat dalam perdagangan internasional selama ini terbukti telah mengakibatkan berbagai persoalan ekonomi secara global. Dominasi negara – negara barat ada dibalik terbentuknya sistem perdagangan internasional yang berlandaskan prinsip kapitalisme ini. Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mempunyai potensi yang cukup besar dalam membangun kekuatan ekonomi baru sesuai nilai – nilai ajaran Islam melalui penciptaan blok perdagangan antar negara Islam dengan berpedoman pada mata uang dinar yang diketahui memiliki keunggulan lebih dibandingkan mata uang fiat. Adapun syarat utama yang harus dipenuhi oleh negara-negara anggota OKI untuk mewujudkan cita-citanya tersebut adalah komitmen yang kuat akan terselenggaranya perdagangan global berlandaskan dinar ini. Sehingga, diharapkan melalui sistem perdagangan tersebut akan mampu meredam berbagai gejolak krisis moneter yang telah meluas ke berbagai penjuru dunia.

* Tulisan ini merupakan ringkasan dari karya tulis yang telah dipresentasikan dan meraih penghargaan Juara 2 pada Lomba Karya Tulis Ekonomi Syariah Tahun 2013 Tingkat Nasional di Fakultas Ekonomi  dan Manajemen IPB Bogor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun