Mohon tunggu...
Hari Prasetya
Hari Prasetya Mohon Tunggu... Penulis - Knowledge Seeker

Mengais ilmu dan berbagi perenungan seputar perbankan, keuangan, dan kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Tiga Pilar "European Banking Union"

21 Februari 2018   11:53 Diperbarui: 21 Februari 2018   12:04 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apabila dana SRF tidak mencukupi, kekurangannya akan menjadi beban perbankan yang pemungutannya dilakukan kemudian (ex-post).

Untuk pelaksanaan penjaminan simpanan di Eropa sejauh ini belum dibentuk atau ditunjuk satu badan tersendiri, meskipun sudah ada gagasan pembentukan European Deposit Insurance Scheme (EDIS) yang direncanakan akan beroperasi pada 2024.

Berbeda dengan integrasi SRF, pada rencana transisi menuju integrasi EDIS, bank selain membayar premi kepada penjamin simpanan di masing-masing negara (DGS), juga membayar premi kepada EDIS. Target fund EDIS ditetapkan sebesar 0,8% dari jumlah simpanan yang dijamin atau diperkirakan sebesar 43 milyar, yang diharapkan akan tercapai pada tahun 2024.

Proses integrasi EDIS tersebut rencananya dimulai pada 2017 melalui 2 tahapan, yakni:

Tahap 3 tahun pertama, menggunakan skema reasuransi di mana DGS akan membayar terlebih dahulu klaim penjaminan simpanan sampai habis dananya sebelum dana EDIS dapat digunakan; dan

Tahap 4 tahun berikutnya, menggunakan skema koasuransi di mana DGS dan EDIS secara bersama melakukan pembayaran klaim penjaminan dengan proporsi tertentu.

Pada tahun 2024, EDIS diharapkan dapat beroperasi penuh menggantikan DGS di masing-masing negara Eropa.

Sebelum terintegrasi dalam EDIS, saat ini dilakukan upaya harmonisasi skim/program penjaminan dengan ditetapkannya EU Directive on Deposit Guarantee Schemes yang harus diterapkan secara bertahap oleh penjamin simpanan di setiap negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun