Apabila dana SRF tidak mencukupi, kekurangannya akan menjadi beban perbankan yang pemungutannya dilakukan kemudian (ex-post).
Untuk pelaksanaan penjaminan simpanan di Eropa sejauh ini belum dibentuk atau ditunjuk satu badan tersendiri, meskipun sudah ada gagasan pembentukan European Deposit Insurance Scheme (EDIS) yang direncanakan akan beroperasi pada 2024.
Berbeda dengan integrasi SRF, pada rencana transisi menuju integrasi EDIS, bank selain membayar premi kepada penjamin simpanan di masing-masing negara (DGS), juga membayar premi kepada EDIS. Target fund EDIS ditetapkan sebesar 0,8% dari jumlah simpanan yang dijamin atau diperkirakan sebesar 43 milyar, yang diharapkan akan tercapai pada tahun 2024.
Proses integrasi EDIS tersebut rencananya dimulai pada 2017 melalui 2 tahapan, yakni:
Tahap 3 tahun pertama, menggunakan skema reasuransi di mana DGS akan membayar terlebih dahulu klaim penjaminan simpanan sampai habis dananya sebelum dana EDIS dapat digunakan; dan
Tahap 4 tahun berikutnya, menggunakan skema koasuransi di mana DGS dan EDIS secara bersama melakukan pembayaran klaim penjaminan dengan proporsi tertentu.
Pada tahun 2024, EDIS diharapkan dapat beroperasi penuh menggantikan DGS di masing-masing negara Eropa.
Sebelum terintegrasi dalam EDIS, saat ini dilakukan upaya harmonisasi skim/program penjaminan dengan ditetapkannya EU Directive on Deposit Guarantee Schemes yang harus diterapkan secara bertahap oleh penjamin simpanan di setiap negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H