Pemerintah juga mempunyai kewajiban dalam membantu Bank Indonesia dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran berbagai lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi keuangan tentang adanya segmen berpotensial yang ada di lapisan masyarakat dan meningkatkan kerjasama antar lembaga keuangan demi menciptakan akses perbankan yang inklusif bagi masyarakat. Dengan demikian memungkinkan setiap orang untuk bisa mempunyai akses dalam memanfaatkan produk atau layanan jasa keuangan sehingga kebangkitan ekonomi nasional dapat tercapai dan bangsa Indonesia berdaulat, adil dan makmur ekonominya sebagaimana tercantum dalam amanat undang-undang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H