2021
 Abstrak
Hubungan agama dan politik telah lama diperdebatkan. Bagi pandangan yang memahami bahwa agama dan politik adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, namun bagi pandangan sekularisme memahami bahwa agama bersifat teologis dan privat sementara itu, politik berbicara keduniawian. Perdebatan ini juga merangsek masuk dalam  keislaman dan politik di Indonesia. Sejarah perjalanan politik Indonesia menunjukkan sebuah pergumulan yang sangat panjang dan variatif. Kenyataan tersebut, dapat dilihat sejak masa kesultanan, masa penjajahan, dan masa kemerdekaan dengan berbagai gerakan politik yang mewarnai masa-masa tertentu. Visi politik yang disodorkan paling tidak ada tiga model, yaitu: 1) Islam sebagai kultur politik, di mana simbol-simbol yang tidak terdapat dalam doktrin, tetapi diwariskan dari generasi terdahulu, 2) Islam sebagai etika politik di mana nilainilai etika yang terdapat dalam doktrin, dan 3) Islam sebagai ideologi politik, di mana Islam diperjuangkan menjadi dasar negara atau setidak-tidaknya syari’at Islam diakui oleh negara meskipun hanya berlaku bagi pemeluknya.
Pendahuluan
Islam merupakan agama yang universal, agama membawa misi rahmatan serta membawa konsep kepada ummat manusia mengenai persoalan yang terkait dengan suatu sistem sperti konsep politik, perekonomian, penegakan hukum, dan sebagainya. Kemudian Dalam bidang politik misalnya, Islam mendudukannya sebagai sarana penjagaan urusan umat.[1]
 Islam, perbincangan seputar hubungan agama dengan politik adalah sebuah wacana klasik. Meski telah menjadi fokus diskusi selama berabad-abad, persoalan tersebut tidak pernah terjawab secara tuntas. Pada era yang semakin kompleks ini, diskusi tentang hubungan keduanya semakin hangat dan marak diperbincangkan bersamaan dengan kebangkitan umat Islam di seantero dunia Islam. Sebab pada dasarnya, Islam adalah satu sistem kepercayaan di mana agama mempunyai kaitan erat dengan politik. Islam memberikan kerangka makna dan cara pandang bagi individu ataupun bagi masyarakat, termasuk dalam bidang politik.[2]
 PEMBAHASAN
 Islam dan politik merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan, karena memiliki hubungan dalam bentuk interrelasi secara fungsional, yaitu Islam berfungsi bagi politik dan sebaliknya politik juga berfungsi bagi Islam. Hubungan yang erat antara Islam dan politik dapat dilihat dari dua hal; pertama, dari aspek Islam sebagai doktrin, seperti konsep ulul amri (QS. Al-Nisa [4]: 59), syura (QS. Al-Syura [42]: 38), dan sebagainya. Kedua. Dari aspek Islam sebagai suatu realita sosial, dapat dilihat sejarah terbentuknya pemerintahan Madinah melalui kontrak politik (Piagam Madinah) antara Nabi Muhammad saw, dengan penduduk Madinah yang terdiri atas kelompok Muhajirin, kelompok Anshar, dan kelompok Yahudi.[3][4]
 Karena itu, Islam dan politik merupakan tema yang sangat menarik bagi para peneliti dan penulis sejarah masyarakat Islam, baik oleh sejarawan Barat maupun oleh sejarawan muslim sendiri. Hal ini dapat dilihat perdebatan yang terjadi seputar Islam dan politik, khususnya di Indonesia berlangsung sejak masa sebelum kemerdekaan.
 Politik adalah ilmu pemerintahan atau ilmu siyasah, yaitu ilmu tata negara. Pengertian dan konsep politik atau siyasah dalam Islam sangat berbeda dengan pengertian dan konsep yang digunakan oleh orang orang yang bukan Islam. Politik dalam Islam menjuruskan kegiatan umat kepada usaha untuk mendukung dan melaksanakan syari'at Allah melalui sistem kenegaraan dan pemerintahan. la merupakan sistem peradaban yang lengkap yang mencakup agama dan negara secara bersamaan.[5]
 Islam dan Politik di Indonesia