Buku dan Artikel Jurnal
Alwi, Hasan,2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.
Darmawati. (2006). pedagang dan penataan pedagang kaki lima di kota. jurnal penelitian.
Djaali, dkk, 2001, Wawasan Pengembangan Masyarakat dan Pembinaan Sektor Informal, Jakarta, PT. Penebar Swadaya.
Effendi, L. (2007). Pokok-Pokok Hukum Administrasi. Malang: Bayumedia Publishing.
Hadjon, P. M. (2011). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Kelsen, H. (2007). Teori Umum Hukum dan Negara, Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu Hukum Deskriptif-Empirik. Jakarta: Bee Media Indonesia.
Yunianto, Dwi. 2021. Analisis Pertumbuhan dan Kepadatan Penduduk terhadap Pertumbuhan Ekonomi", Forum Ekonomi, Vol 23 N
Footnote
[1] Hal tersebut sesuai dengan tujuan dari teori fungsionalisme struktural yaitu agar tercipta perubahan ke arah yang terjadinya keharmonisan-ketertiban-keseimbangan baru di bidang sosial, ekonomi, atau politik.
[2] Dari pasal 6 yang sudah disebutkan, bahwwa kebijakan Pemerintah Jakarta dalam hal ini Walikota yaitu mengenai pemberiam peringatan kepada PKL yang tidak mendapatkan izin tempat berjualan, melakukan penitaan apabila PKL tidak mengindahkan peringatan, memberikan surat peringatan sau kali, melakukan penitaan barang dagangan, dan menghancurkan serta memusnahkan barang-barang dagangan.