Arti pertama dan utamanya terletak pada dua kata kunci “Percepatan dan Perluasan”. Dengan Percepatan, yang dimaksud adalah pelaksanaan transformasi ekonomi, atau dalam diksi yang di pilih Presiden pada sambutannya atas masterplan ini, “ mempercepat pengembangan berbagai program pembangunan yang ada”. Sementara itu, Perluasanbermakna pemerataan efek-efek positif dari pembangunan ekonomi. Pemerataan yang berarti, “dirasakan tidak saja di semua daerah di indonesia tetapi juga seluruh komponen masyarakat di seluruh wilayah nusantara,”
Sebagai implementasi dari ketiga strategi utama di atas, selain dilampiri rencana pembangunan ekonomi per koridor, MP3EI juga dilengkapi dengan petunjuk tata laksana dan tata kelola. Dibagi menjadi tiga fase, tiap tahap yang bertempo lima tahunan tersebut memiliki fokusnya masing-masing. Pada fase pertama umpamanya, yang terentang antara tahun 2011 sampai 2015, kegiatan dipusatkan pada apa yang disebut dengan implementasiquick-wins. Pendeknya, ini adalah babak pembabatan hutan guna melempangkan jalan bagi fase-fase berikutnya. Maka yang menjadi konsentrasi tahapan ini adalah antara lain : regulasi, pembangunan infrastruktur, dan pelaksanaan investasi.
Fase kedua (2016-2020) dikhususkan pada perkuatan basis ekonomi dan investasi melalui pembangunan infrastruktur jangka panjang, perkuatan kemampuan inovasi, peningkatan tata kelola ekonomi, serta pengembangan industri. Selanjutnya,
Fase ketiga : (2020-2025), adalah pemantapan daya saing industri dan penerapan teknologi tinggi untuk tujuan memenangkan persaingan global. Tahap terakhir dari keseluruhan rangkaian pelaksanaanMP3EI ini disebut ditandai sebagai fase melaksanakan pertumbuhan berkelanjutan.
Melihat ada Master Plan MP3EI ada tiga strategi utama yang akan dijalankan. Pertama, pengembangan potensi melalui 6 koridor ekonomi yang dialkukan dengan cara mendorong investasi badan Usaha milik negara ( BUMN ), swasta nasional dan investasi langsung luar negeri dalam skala besar di 22 kegiatan ekonomi utama. Kedua, memperkuat konektivitas melalui sinkronisasi rencana aksi nasional untuk merefitalisasi sector riil. Ketiga, pengembangan centre of Excellence di setiap koridor ekonomi.
Terlihat bahwa sejauh ini langkah yang diambil pemerintah sudah merupakan aktivitas konkrit. Peresmian 17 proyek besar disertai dengan usaha untuk menghapus masalah yang berpotensi mengancam pelaksanaan seperti peresmian undang – undang pengadaan lahan kira sudah cukup menjadi bukti untuk menunjukkan komitmen pemerintah.
Adanya infrastruktur yang kuat akan meningkatkan capital in flow yang masuk dengan keras, yang selanjutnya akan bisa digunakan untuk membenahi sektor – sektor yang dapat dijadikan sebagai pondasi untuk perekomian bangsa, yang pada akhirnya akan melahirkan Indonesia yang mandiri, yaitu dengan berbasis pada perekonomian domestik, dan penanaman investor asing dampak dari baiknya infrastruktur yang baik.
Berkaca pada salah satu sejarah dunia yang paling diingat. Program New Deal yang pada resesi tahun 1933 diresmikan oleh presiden amerika serikat, Franklin D. Roosevelt. Salah satu misi utama program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pembangunan proyek-proyek infrasruktur dalam skala besar. Tidak butuh sampai 5 tahun untuk melihat hasilnya. GNP ( Gross National Product ) dari $ 68,3 miliar naik menjadi $ 103,9 miliar pada tahun 1937. Begitu juga dengan tingkat pengangguran yang mengalami penurunan dari 25,2 % (dari total tenaga kerja) menjadi 13,8 % pada periode yang sama.
ini semua bukanlah tanpa kendala. Kendala utama yang dihadapi pemerintah adalah masalah biaya .ketua umum kamar dagang dan industri (KADIN), suryo bambang sulistio menyampaikan bahwa dana yang dibutuhkan infrastruktur di indonesia sangat besar, diperkirakan sampai Rp. 1.786 trilun, dimana budget untuk infrastruktur penyediaan listrik dan energi Rp 681 triliun, Rp 326 triliun untuk rel kereta api, Rp 339 triliun untuk jlan raya, dan Rp 242 triliun untuk ICT. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menggunakan pembiayaan alternatif dan dari semuanya,skema KPS (kerja sama pemerintah swasta) sebagai solusi untuk permasalahannya.
Skema KPS (Kerjasama Pemerintah Swasta) yang diharapkan pemerintah tidaklah terlalu menunjukkan hasil yang menjadi jalan keluar bagi permaslahan biaya hingga kini tak kunjung menunjukkan gairahnya. Dari 79 proyek yang direncanakan menggunakan skema KPS, hanya 13 proyek saat ini sudah memasuki fase “ready for offer” yang mengherankan lagi, tender investasi yang sedang berlangsung sering dihentikan tanpa alasan yang jelas seperti pada proyek kaliburu maupun proyek pipanisasi umbalan.
Selain masalah biaya, implemetasi merupakan hal yang sering menjadi kendala dalam setiap program juga. Menurut direktur utama PT. Penjamin Infrasruktur Indonesia. Permaslahan infrastrukrktur terletak pada implementasinya, bukan pada pembiayaan. Tak bisa dipungkiri bahwa sebenarnya selama 1 tahun pelaksanaanya, MP3EI masih terkendala didalam ranah implementasi. Salah satu sebab utama dari masalah tersebut adalah Koordinasi antarkementerian dan lembaga yang belum seiring jalan dan mendukung satu sama lain. Dan tata kelola operasioanal program juga ditingkat pemerintah dan daerah dikendalikan oleh kalangan-kalangan yang masih berjiwa konservatif. Dua kendala tersebut menjadi juru kunci kberhasilan pemerintah dalam menggarap Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonmi Indonesia.