Pendidikan Muhammadiyah sebagai pendidikan formal dan sebagai sarana dakwah Islamiah, sebenarnya merupakan satu kesatuan yang saling mendukung. Peran tersebut harus dilaksanakan secara seimbang dan tidak boleh saling melemahkan. Ini berarti bahwa pendidikan Muhammadiyah haruslah diformat atau dikemas secara unik dengan mempertimbangkan berbagai aspek lainnya.
Fungsi dakwah Islamiah dalam pendidikan Muhammadiyah menjadi penegak visi amar makruf nahi mungkar. Namun, sangat penting untuk dicatat bahwa fungsi ini tidak boleh bersifat eksklusif atau proteksionistik dari multifungsi pendidikan Muhammadiyah. Artinya, pendidikan Muhammadiyah tidak boleh membatasi partisipasi masyarakat luas bagi kemajuan pendidikan. Sebagai contoh, pendidikan Muhammadiyah harus tetap terbuka untuk semua kalangan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau status sosial. Selain itu, dalam konteks dakwah Islamiah, pendidikan Muhammadiyah juga harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam kurikulumnya tanpa mengorbankan kualitas pendidikan formal yang disampaikan.
Dengan demikian, pendidikan Muhammadiyah diharapkan mampu memadukan antara fungsi pendidikan formal dan fungsi dakwah Islamiah secara seimbang dan harmonis. Hal ini akan memungkinkan pendidikan Muhammadiyah untuk tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuan-tujuannya, serta memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat secara luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H