Rabu tanggal 9 April 2014 Indonesia kembali mengadakan pemilihan umum untuk memilih legislator di DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota, dan DPD. Sebagai pemilih, kita perlu tahu apa yang kita pilih.
Cek Daftar Pemilih Tetap
Langkah pertama adalah memeriksa apakah nama Anda ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk itu bisa cek di sini. Anda bisa masukkan NIK Anda lalu klik tombol Cari. Nanti ada informasi Anda terdaftar di TPS mana. NIK adalah Nomor Induk Kependudukan, yaitu nomor KTP Anda (bila sudah memakai e-KTP). Jika Anda tidak tahu NIK Anda, maka bisa cari melalui wilayah. Mulai dari pilih Provinsi, lalu Kota / Kabupaten. Kecamatan, dan Kelurahan. Kemudian masukkan nama Anda, maka akan ada informasi di TPS mana Anda terdaftar.
Mencari melalui pilihan wilayah ada kemungkinan tidak menemukan, karena ada juga beberapa nama yang loncat Kelurahan. Karena itu sebaiknya menggunakan pilihan nasional dengan memasukkan NIK.
Bila Anda tidak terdaftar di DPT wilayah manapun, jangan takut. Berdasarkan peraturan terakhir, setiap WNI yang memiliki KTP bisa memilih di TPS mana pun tanpa harus terdaftar di DPT. Hanya saja waktu memilihnya dibatasi jam 12.00 - 13.00 saja (TPS ditutup jam 13.00). Itu pun bila surat suara di TPS itu masih tersedia.
Daftar Calon Tetap
Langkah kedua adalah memilih Calon legislatif. Seperti diketahui, kita akan memilih legislator untuk DPRD Kabupaten / Kota, DPRD Provinsi, dan DPR Pusat, ditambah DPD. Ada 3 legislator dan 1 wakil daerah. Untuk warga DKI hanya memilih 2 legislator dan 1 wakil daerah, yaitu legislator DPRD Provinsi dan DPR Pusat, serta DPD.
Untuk mencari tahu siapa saja calon yang akan kita pilih, pertama-tama kita cari tahu dulu daerah pemilihan. Informasi daerah pemilihan bisa dilihat disini. Kemudian cari Daftar Calon Tetap sesuai daerah pemilihan disini maka kita akan mendapatkan suatu daftar calon legislator sebanyak kurang lebih 120 orang.
Jika dalam daftar tersebut ada yang Anda kenal, maka pilihlah dia. Bisa kenal personal atau kenal publik. Kenal personal artinya Anda kenal secara pribadi. Bisa saudara, teman, tetangga, guru, murid, apapun. Yang penting Anda kenal secara personal. Kenal publik artinya Anda tidak kenal secara personal tetapi mengenali reputasinya di publik melalui karya-karyanya yang relevan. Jika Anda yakin kenalan Anda itu akan jadi legislator yang baik, pilihlah dia. Selesai.
Persoalannya adalah kebanyakan nama-nama yang ada di Daftar Calon Tetap tidak kita kenal. Jadi bagaimana kita memilih orang yang tidak kita kenal?
Referensi Caleg
Kita perlu bantuan. Coba cek di situs yang dibuat oleh Koalisi Bersih 2014, gabungan beberapa organisasi non-pemerintah yang mengkampanyekan calon legislator bersih. Koalisi Bersih ini terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Di situs ini kita dapat mencari daftar calon bersih menurut Koalisi Bersih 2014 sesuai dengan daerah pemilihan.
Bisa jadi di daerah pemilihan kita tidak ada calon legislator yang direkmomendasikan oleh Koalisi Bersih 2014. Kita bisa cari referensi lain, misalnya di Jari Ungu.
Referensi lainnya bisa dilihat di Masyarakat Indonesia Pendukung Pemberantasan Korupsi. Kelompok ini konon telah melakukan sortir atas lebih dari 6000 caleg sesuai dengan kriteria mendukung pemberantasan korupsi.
Sortir ala Bimbingan Tes
Jika referensi juga belum membantu kita untuk menentukan pilihan, maka cara terakhir adalah cara Bimbingan Tes, yaitu menghapus / mengurangi pilihan. Untuk itu kita memerlukan kriteria yang kita tentukan sendiri. Misalnya gender. Jika kita ingin memilih perempuan, maka kurang lebh 70% dari daftar calon legislator itu akan terhapus. Kita tinggal memilih 30% saja. Kriteria lain misalnya ideologi partai. Bila kita hanya ingin memilih calon dari partai berbasis agama, maka ada 5 partai saja yang kita pertimbangkan (kurang lebih 40-50 orang saja, dibanding 100-120 orang).
Bila Anda menilai kinerja parlemen 2009-2014 tidak memenuhi harapan Anda, Anda bisa pertimbangkan untuk tidak memilih mereka lagi. Situs Jari Ungu memberi informasi caleg mana saja yang saat ini duduk di DPR 2009-2014. Sayangnya, info ini tidak tersedia untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota. Memilih caleg dengan nomor urut besar (bukan 1 atau 2) bisa juga dilakukan bila Anda ingin memilih legislator baru, karena biasanya legislator petahana (incumbent) menempati nomor urut di atas (nomor 1-2-3).
Kemudian bisa juga anda pasang filter domisili. Pilihlah caleg yang tinggal / berdomisili di daerah pemilihan Anda. Info domisili caleg bisa diperoleh di Jari Ungu. Bila masih perlu menghapus pilihan, pasang filter usia, misalnya pilih yang berusia 40-60 tahun saja. Di Jari Ungu juga ada informasi usia caleg.
Terakhir, setelah kerepotan memilih caleg ini, usahakan tetap memilih, jangan golput. Golput hanya laku di jaman Orde Baru, ketika demokrasinya pura-pura. Sekarang ketika seluruh proses politik mengandalkan legitimasi dari rakyat, bersikap golput berarti membiarkan keburukan (oleh oknum-oknum) tetap terjadi. Jika tetap tidak bisa menentukan pilihan, datanglah ke TPS, dan coblos semua pilihan yang ada.. Jangan biarkan surat suara tidak terpakai dan kembali utuh ke KPU, karena sesuatu bisa terjadi selama perjalanan dari TPS ke KPU.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H