Mohon tunggu...
Salsabilah
Salsabilah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Pendidikan Sosiologi 2019 FIS UNJ

Let it flow

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Masyarakat dalam Memberantas Berita Hoax di Era Pandemi Covid-19

31 Oktober 2022   21:15 Diperbarui: 31 Oktober 2022   21:28 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SALSABILAH

Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

Bilahs867@gmail.com

PENDAHULUAN

Kecanggihan teknologi saat ini memberi dampak positif dan negatif pada masyarakat. Salah satunya penggunaan teknologi ponsel pintar, munculnya ponsel pintar dari berbagai macam merek membuat masyarakat berlomba-lomba untuk membeli dan menggunakan ponsel. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan pengguna media sosial dan aplikasi-aplikasi lain yang semakin hari semakin meningkat.

Dampak positif yang dapat dirasakan bagi pengguna ponsel ialah mempermudah segala aktivitas sehari-hari, sebagai contoh adanya aplikasi ojek online sangat membantu untuk bepergian kemana saja. Hadirnya aplikasi ojek online, pengguna dapat memesan ojek dengan bantuan teknologi dan tidak memerlukan waktu banyak untuk menghampiri pangkalan ojek. 

Lalu dampak negatif dari penggunaan ponsel apabila tidak digunakan dengan bijak bisa merusak tatanan kehidupan masyarakat. Salah satunya ialah penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian yang merebak di halaman internet dan linimasa media sosial. Tentunya kasus tersebut menjadi momok bagi masyarakat Indonesia karena berita hoax dan ujaran kebencian tumbuh subur di lingkungan pengguna media sosial.

Penyebab dari penyebaran berita hoax ini mengakibatkan hal-hal fatal, seperti salah satunya berita hoax mengenai vaksin yang mengandung chip. Pada awal kegiatan vaksinasi, muncul narasi bahwa vaksin jenis Sinovac terdapat chip yang akan ditanamkan di dalam tubuh manusia untuk memantau pergerakan rakyat. Narasi tersebut beredar di platform media sosial Facebook dan menggemparkan masyarakat Indonesia, khususnya pengguna media sosial. Seperti yang diketahui bahwa pada saat itu pemerintah dan tenaga kesehatan tengah gencar-gencarnya melakukan vaksinasi sebagai upaya pencegahan virus corona.

Namun, usaha tersebut tidak lagi berjalan lancar karena munculnya berita hoax tersebut. Masyarakat pun banyak yang percaya pada berita hoax tersebut, mereka menjadi takut untuk divaksin. Padahal vaksinasi merupakan bagian penting dan utama dalam mencegah penularan virus corona, dengan melakukan vakinasi berarti tubuh telah diberi sistem kekebalan untuk menghadapi segala macam penyakit. Munculnya berita hoax mengenai vaksin yang mengandung chip langsung dibantah tegas oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi.

Selain penyebaran berita hoax, ujaran kebencian juga menarik perhatian masyarakat terutama pengguna platform media sosial. Ujaran kebencian merupakan tindakan komunikasi antara satu individu dengan individu lain yang bersifat provokasi kebencian, hinaan, dan hasutan untuk membenci individu tersebut. Pada era modern saat ini, penggunaan media sosial digunakan untuk mengungkapkan pendapat, opini, dan gagasan. Namun, makin kesini kebebasan berpendapat lebih cenderung kepada ujaran kebencian atau hate speech terhadap seseorang, komunitas, dan kelompok tertentu.

Kebebasan berpendapat tentunya memiliki batasan dan adab, seperti tidak boleh mengungkapkan pendapat yang berujung pada hasutan untuk membenci suatu kelompok atau individu tertentu serta diikuti dengan adab bagaimana mengungkapkan pendapat yang baik dan benar di mana tidak menyakiti perasaan orang lain. Ujaran kebencian sudah menjadi budaya dalam bermedia sosial, dikarenakan banyaknya pengguna media sosial yang tidak mengetahui perbedaan antara kebebasan berpendapat dengan ujaran kebencian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun