Baik anak datang dari hubungan suami istri (biologis) maupun pemberian/pengadopsian (mangain) dari orang lain ataupun dari pihak kerabat terdekat, seperti dari anak saudara kandung (baik laki-laki maupun perempuan), anak bou (saudara perempuan ayah), anak tulang (paman).
Memang dalam ayat firman Tuhan (Alkitab) tidak ada yang secara terang-terangan mengatakan bisa dan sah mengadopsi anak. Namun jangan menutup mata terhadap ayat firman Tuhan yang lainnya yang dapat bermakna rohani (teologis) dan berkenaan dengan Etika Kristen dalam pengangkatan anak.
Seperti Paulus yang mengatakan Timotius adalah anaknya. "Justru itulah sebabnya aku mengirimkan kepadamu Timotius, yang adalah anakku yang kekasih dan yang setia dalam Tuhan... kepada Timotius, anakku yang sah di dalam iman:...Tugas ini kuberikan kepadamu, Timotius anakku,..kepada Timotius, anakku yang kekasih:..." (1 Korintus 4:17; 1 Timotius 1:2, 18; 2 Timotius 1:2).
Sekalipun Timotius bukanlah anak biologis Paulus, namun Paulus menganggap dan memperlakukan Timotius seperti anak kandungnya sendiri (anak biologis) dalam kehidupan dan pelayanannya.
Jadi, dalam kehidupan orang Kristen, mengadopsi anak bagi mereka yang ingin memiliki anak adalah hal yang tidak dilarang dalam firman Tuhan. Apalagi jika dimaknai untuk kemuliaan Tuhan dan melayani Tuhan.
Â
Kesimpulan
Anak adalah pemberian Sang Pencipta dan TUHAN adalah pemilik segala sesuatu yang ada pada kita. Termasuk seorang anak yang dikarunia kepada kita.
Ketetapan dan kedaulatan Allah dalam Yesus Kristus yang kita imani sebagai TUHAN dan Allah kita adalah sumber segala sesuatu dalam hidup dan kehidupan masyarakat Kristen. Termasuk memiliki atau tidak memiliki seorang anak dalam berkeluarga.
Keselamatan adalah anugerah Allah, pun memiliki dan tidak memiliki anak adalah anugerahnya. Itulah makna Etika Kristen dalam mengadopsi anak bagi kehidupan masyarakat Kristen.
Terkhusus mengadopsi anak dalam kekerabatan keluarga Batak Toba yang di dalam Kristus Yesus, Tuhan kita. Soli Deo Gloria!