Mohon tunggu...
Money

Audit Siklus Penggajian dan Kepegawaian

1 April 2016   16:59 Diperbarui: 4 April 2016   16:35 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

HANY NUR SETIYA PUTRI

2014017056

4A2

Akun yang Dipengaruhi Siklus Jasa Personel

  • Barang dalam proses tenaga kerja langsung.
  • Biaya overhead pabrik sesungguhnya.
  • Biaya pemasaran.
  • Biaya administrasi dan umum.
  • Utang pajak penghasilan karyawan.
  • Utang dana pensiun.

Tujuan Audit Terhadap Siklus Jasa Personel

Keberadaan atau keterjadian

Tujuan audit terhadap golongan transaksi yaitu biaya gaji dan upah, biaya pajak atas gaji dan upah karyawan yang tercatat berkaitan dengan kompensasi jasa yang diserahkan karyawan selama periode yang diaudit. Tujuan audit terhadap saldo akun yaitu saldo utang gaji dan upah dan utang pajak penghasilan karyawan mencerminkan jumlah yang terutang oleh perusahaan pada tanggal neraca.

Kelengkapan

Tujuan audit terhadap golongan transaksi yaitu semua biaya gaji dan upah dan biaya pajak atas gaji dan upah mencakup semua biaya yang terjadi untuk jasa personel selama periode yang diaudit. Tujuan audit terhadap saldo akun yaitu saldo utang gaji dan upah dan utang pajak penghasilan karyawan mencakup semua kewajiban kepada personel dan pemerintah pada tanggal neraca.

Hak dan kewajiban

Tujuan audit terhadap saldo akun yaitu utang gaji dan upah dan utang pajak penghasilan karyawan merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal neraca.

Penilaian atau alokasi

Tujuan audit terhadap golongan transaksi yaitu semua transaksi yang berkaitan dengan jasa personel telah dicatat dalam jurnal, diringkas, dan diposting ke dalam akun dengan benar. Tujuan audit terhadap saldo akun yaitu biaya gaji dan upah biaya pajak penghasilan telah dihitung dan dicatat dengan benar, utang gaji dan upah dan utang pajak penghasilan karyawan telah dihitung dan dicatat dengan benar, serta distribusi biaya overhead pabrik telah dihitung dan dicatat dengan benar.

Penyajian dan Pengungkapan

Tujuan audit terhadap golongan transaksi yaitu rincian transaksi yang berkaitan dengan jasa personel mendukung penyajian akun yang berkaitan dalam laporan keuangan. Tujuan audit terhadap saldo akun yaitu biaya gaji dan upah dan biaya pajak pengasilan karyawan telah diidentifikasi dan diklasifikasikan dengan semestinya di neraca, serta utang gaji dan upah dan utang pajak penghasilan karyawan telah diidentifikasi dan diklasifikasi dengan semestinya di neraca.

Perancangan Progam Audit untuk Pengujian Pengendalian terhadap Siklus Jasa Personel

  1. Pemahaman sistem informasi akuntansi untuk pelaksanaan transaksi pembayaran jasa personel.
  2. Penentuan kemungkinan salah saji dalam setiap tahap pelaksanaan transaksi pembayaran jasa personel.
  3. Penentuan aktivitas pengendalian yang diperlukan untuk mendeteksi dan mencegah salah saji dalam setiap tahap pelaksanaan transaksi pembayaran jasa personel.
  4. Penentuan prosedur audit untuk mendeteksi efektivitas pengendalian.
  5. Penyusunan progam audit untuk pengujian pengendalian terhadap transaksi.

Fungsi yang Terkait

  • Fungsi penerima pegawai: mencari karyawan baru, menyeleksi, memutuskan penempatan, membuat surat keputusan tarif gaji dan upah karyawan, kenaikan pangkat, mutasi, dan pemberhentian  karyawan.
  • Fungsi pencatat waktu: menyelenggarakan catatan waktu hadir karyawan.
  • Fungsi pembuat daftar gaji dan upah: menghitung penghasilan karyawan selama pembayaran gaji dan upah.
  • Fungsi pembuat bukti kas keluar: membuat perintah pengeluaran kas untuk pembayaran gaji dan upah.
  • Fungsi pembayar gaji dan upah: mengisi cek untuk pembayaran gaji dan upah dan menguangkan cek ke bank.
  • Fungsi akuntansi biaya: mencatat distribusi biaya ke kartu kos produk dan kartu biaya berdasar rekap daftar gaji dan upah kartu jam kerja (tenaga kerja langsung).
  • Fungsi akuntansi umum: mencatat gaji dan upah dalam jurnal umum.

Dokumen yang Digunakan

  • Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah: tembusan dokumen ini dikirim ke pembuat daftar gaji dan upah untuk pembuatan daftar gaji dan upah.
  • Kartu jam hadir: digunakan untuk mencatat jam hadir karyawan.
  • Kartu jam kerja: digunakan untuk mencata waktu yang dikonsumsi tenaga kerja langsung untuk mengerjakan pekerjaan.
  • Daftar gaji dan daftar upah: berisi jumlah gaji dan upah bruto dikurangi potongan-potongannya.
  • Rekap daftar gaji dan rekap daftar upah.
  • Surat pernyataan gaji dan upah: catatatan bagi setiap karyawan mengenai rincian gaji dan upah yang diterima beserta potongan yang menjadi beban karyawan.
  • Amplop gaji dan upah.
  • Bukti kas keluar.

Catatan Akuntansi      

  • Jurnal umum: digunakan mencatat distribusi biaya tenaga kerja  ke dalam pesanan dan departemen dalam perusahaan yang memakasi jasa tenaga kerja. dokumen sumber: bukti kas keluar.
  • Kartu kos produk: buku pembantu untuk mencatat upah tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk pesanan tertentu. dokumen sumber: rekap daftar upah.
  • Buku pembantu biaya: buku pembantu untuk mencatat biaya tenaga kerja (selain biaya tenaga kerja langsung) setiap departemen perusahaan. sumber informasi: jurnal umum atau rekap daftar gaji dan upah.
  • Kartu penghasilan karyawan: catatan penghasilan dan potongan yang diterima setiap karyawan. Informasi dalam kartu penghasilan sebagai dasar perhitungan PPh Pasal 21, selain itu kartu ini juga sebagai tanda terima gaji dan upah karyawan dengan ditandatangi karyawan yang bersangkutan. Dokumen sumber: daftar gaji dan upah.

Salah saji Potensial di dalam Siklus Jasa Personel

  • Orang yang tidak diotorsasi masuk ke dalam daftar gaji dan upah.
  • Perubahan informasi dalam daftar gaji dan upah tidak diotorisasi oleh manajer yang berwenang.
  • Salah perhitungan gaji dan upah.
  • Pembayaran gaji dan upah yang tidak diotorisasi.
  • Biaya tenaga kerja langsung tidak dibebankan kepada kos produk.
  • Biaya overhead sesungguhnya tidak dicatat.
  • Salah dalam pembuatan bukti kas keluar
  • Gaji dan upah dibayarkan kepada orang yang tidak berhak menerimanya.
  • Biaya gaji dan upah dicatat ke akun yang salah.
  • Catatan biaya dalam buku pembantu biaya tidak sama dengan akun kontrol biaya yang bersangkutan dalam buku besar.

Aktivitas Pengendalian yang Diperlukan dalam Siklus Jasa Personel

Fungsi pencatatan waktu hadir terpisah dari fungsi operasi.

Otorisasi dari manajer yang berwenang untuk :

  • Setiap orang yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah.
  • Setiap perubahan gaji dan upah karyawan karena perubahan pangkat, perubahan tarif gaji dan upah, tambahan keluarga.
  • Setiap potongan atas gaji dan upah karyawan selain pajak penghasilan karyawan.
  • Kartu jam hadir.
  • Perintah lembur.
  • Daftar gaji dan upah.
  • Bukti kas keluar untuk pembayaran gaji dan upah.
  • Bukti memorial untuk pembebanan biaya tenaga kerja.

Penggunaan formulir bernomor urut tercetak dan penggunaannya dipertanggungjawabkan.

Pengecekan independen atas:

  • Tarif upah yang dicantumkan dalam kartu jam kerja.
  • Kartu jam hadir.
  • Pemasukan kartu jam hadir ke dalam mesin pencatat waktu.
  • Pembuatan daftar gaji dan upah.
  • Pembayaran gaji dan upah.

Rekonsiliasi:

  1. Perubahan dalam kartu penghasilan karyawan dengan daftar gaji dan upah karyawan.
  2. Penghitungan pajak penghasilan karyawan dengan kartu penghasilan karyawan.
  • Penggunaan kartu penghasilan karyawan sebagai tanda penerimaan gaji dan upah oleh karyawan.
  • ·enggunaan panduan akun dan pelaporan biaya tenaga kerja pada waktu yang tepat.

Progam Audit untuk Pengujian Pengendalian Siklus Jasa Personel

  1. Lakukan pengamatan terhadap pembayaran gaji dan upah dan pemisahan fungsi.
  2. Lakukan pengamatan terhadap pencatatan waktu hadir dan jam kerja.
  3. Ambil sampel daftar gaji dan upah, kartu jam hadir, dan kartu jam kerja untuk dilakukan pemeriksaan kebenarannya.
  4. Periksa bukti digunakannya formulir bernomor urut tercetak dan pertanggungjawaban pemakaian formulir tersebut.
  5. Ambil sampel bukti kas keluar yang disetujui untuk pembayaran gaji dan upah dan lakukan pengusutan ke dokumen pendukung dan catatan akuntansi yang digunakan.
  6. Periksa adanya pengecekan independen terhadap posting ke buku pembantu dan jurnal.

Pengujian Subtantif Terhadap Saldo Akun yang Terkait dengan Siklus Jasa Personel

Saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel yaitu utang gaji dan upah, utang pajak penghasilan karyawan, utang dana pensiun, utang bonus, dan utang komisi.

Pengujian subtantif yang dilakukan diantaranya:

Prosedur analitik

  1. Perbandingan biaya karyawan tahun yang diaudit dengan biaya karyawan tahun sebelumnya.
  2. Perbandingan saldo utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel yang tercantum dalam neraca yang diaudit dengan saldo utang tersebut dalam neraca tahun sebelumnya.
  3. Perhitungan ratio biaya pajak penghasilan karyawan dengan total biaya karyawan dan perbandingan ratio tersebut dengan ratio yang sama dengan tahun sebelumnya.
  4. Rekonsiliasi jumlah pajak penghasilan karyawan dengan jumlah yang tercantum dalam SPT pajak penghasilan karyawan.

Jika dari prosedur analitik ini tidak terdapat fluktuasi signifikan, auditor dapat memperoleh bukti tentang asersi: keberadaan atau keterjadian, kelengkapan, dan penilaian atau alokasi.

Penghitungan kembali utang gaji dan upah

Auditor mereview perhitungan yang dilakukan oleh manajemen atas utang gaji, upah, kompensasi, komisi, bonus, tunjangan cuti, tunjangan rekreasi dan utang pajak penghasilan karyawan. Selain itu auditor melakukan perhitungan sendiri kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan negara pada tanggal neraca dan membandingkan dengan utang. Bukti tambahan yaitu dengan auditor memeriksa pembayaran yang dilakukan perusahaan untuk berbagai utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel setelah tanggal neraca.

Verifikasi terhadap kompensasi bagi eksekutif

Auditor melakukan verifikasi jumlah kompensasi dengan membandingakan otorisasi kompensasi dari dewan komisaris dengan kompensasi yang dicatat.

 

Referensi: Mulyadi; Bab 21: Audit Terhadap Siklus Jasa Personel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun