Jika dari prosedur analitik ini tidak terdapat fluktuasi signifikan, auditor dapat memperoleh bukti tentang asersi: keberadaan atau keterjadian, kelengkapan, dan penilaian atau alokasi.
Penghitungan kembali utang gaji dan upah
Auditor mereview perhitungan yang dilakukan oleh manajemen atas utang gaji, upah, kompensasi, komisi, bonus, tunjangan cuti, tunjangan rekreasi dan utang pajak penghasilan karyawan. Selain itu auditor melakukan perhitungan sendiri kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan negara pada tanggal neraca dan membandingkan dengan utang. Bukti tambahan yaitu dengan auditor memeriksa pembayaran yang dilakukan perusahaan untuk berbagai utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel setelah tanggal neraca.
Verifikasi terhadap kompensasi bagi eksekutif
Auditor melakukan verifikasi jumlah kompensasi dengan membandingakan otorisasi kompensasi dari dewan komisaris dengan kompensasi yang dicatat.
Â
Referensi: Mulyadi; Bab 21: Audit Terhadap Siklus Jasa Personel
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H