Mohon tunggu...
Money

Audit Siklus Penggajian dan Kepegawaian

1 April 2016   16:59 Diperbarui: 4 April 2016   16:35 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika dari prosedur analitik ini tidak terdapat fluktuasi signifikan, auditor dapat memperoleh bukti tentang asersi: keberadaan atau keterjadian, kelengkapan, dan penilaian atau alokasi.

Penghitungan kembali utang gaji dan upah

Auditor mereview perhitungan yang dilakukan oleh manajemen atas utang gaji, upah, kompensasi, komisi, bonus, tunjangan cuti, tunjangan rekreasi dan utang pajak penghasilan karyawan. Selain itu auditor melakukan perhitungan sendiri kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan negara pada tanggal neraca dan membandingkan dengan utang. Bukti tambahan yaitu dengan auditor memeriksa pembayaran yang dilakukan perusahaan untuk berbagai utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel setelah tanggal neraca.

Verifikasi terhadap kompensasi bagi eksekutif

Auditor melakukan verifikasi jumlah kompensasi dengan membandingakan otorisasi kompensasi dari dewan komisaris dengan kompensasi yang dicatat.

 

Referensi: Mulyadi; Bab 21: Audit Terhadap Siklus Jasa Personel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun