Mohon tunggu...
Hany Alia Rosyida
Hany Alia Rosyida Mohon Tunggu... Mahasiswa - NIM 21107030102

Mahasiswi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Wabah PMK pada Hewan Ternak Buat Resah Warga Indonesia Jelang Ibadah Qurban

11 Juni 2022   00:23 Diperbarui: 11 Juni 2022   00:34 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Menjelang ibadah qurban yang akan di rayakan seluruh umat muslim seluruh dunia. Yang tentunya di rayakan umat Islam di Indonesia juga. Di Indonesia sendiri ibadah qurban menjadi momen yang sangat di tunggu-tunggu oleh para masyarakat di Indonesia karena rukun dari ibadah qurban sendiri adalah menyembelih hewan ternak yang sesuai dengan syarat ibadah qurban dan nanti dagingnya akan di bagikan ke seluruh warga sekitar.

Namun di tengah-tengah menyambut datangnya ibadah qurban tersebut masyarakat Indonesia kini tengah risau. Kerisauan tersebut di karenakan baru-baru ini di Indonesia tengah terjadi penularan wabah PMK pada hewan ternak khusus nya pada hewan sapi. 

Wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang saat ini sedang marak di Indonesia sendiri merambah ke berbagai bagian wilayah di Indonesia diawali dengan banyak kasus yang terjadi di Aceh dan Jawa Timur.

PMK awal mula ditemukan di Jawa Timur, tepatnya di Gresik pada April 2022 kemarin, yang lalu menyebar ke Kabupaten lain seperti Tuban, Sidoharjo, Malang dan Mojokerto. Sebenarnya wabah PMK ini sudah ada sejak tahun 1800-an. 

Di pulau Jawa sendiri wabah PMK terakhir terjadi pada tahun 1983 yang kemudian dapat di brantas melalui program pemerintah saat itu dengan mengadakan program vaksinasi massal pada setiap hewan ternak milik warga.

Di Indonesia sendiri kini tercatat, 16 provinsi di Indonesia telah melaporkan temuan kasus PMK, enam belas provisi tersebut adalah Aceh, Bangka Belitung, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, 

Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau dan Sumatera Utara. Kementrian Pertanian mencatat telah ada 82 kabupaten dengan jumlah penemuan kasus PMK pada 5,45 juta ekor hewan ternak.

Banyak peternak yang harus merugi karena adanya virus ini, dikarenakan dengan adanya virus PMK ini, harga jual hewan menjadi turun drastis bahkan sampai kematian pada hewan ternak. Oleh karena itu kita harus mewaspadai penularan virus PMK tersebut. 

Penyakit mulut dan kuku adalah wabah virus pada hewan ternak ruminansia. Wabah ini menyebabkan penyakit yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, unta, kambing, rusa, dan termasuk hewan liar seperti jerapah, gajah, menjangan, dan hewan-hewan liar lainya.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) disebut juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD). Penyakit ini disebabkan virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yaitu Aphtaee epizootecae. Masa inkubasi dari penyakit ini 1-14 hari, yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit. Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.

Tingkat penularan PMK cukup tinggi, akan tetapi tingkat kematiannya hanya 1-5%. Sehingga jika ditemukan ternak terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh segera hubungi dokter hewan atau dinas yang terkait penyebab penularan PMK.

Virus ini ditularkan ke hewan melalui beberapa cara diantaranya :

Kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan rentan melalui droplet, leleran hidung, atau serpihan kulit, melalui sisa makanan/sampah yang terkontaminasi, produk hewan seperti daging dan tulang dari hewan yang tertular, kontak tidak langsung melalui vektor hidup yakni terbawa oleh manusia.

Manusia dapat membawa virus ini melalui sepatu, tangan, tenggorokan, atau pakaian yang terkontaminasi, kontak tidak langsung melalui bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll) dan dapat juga tersebar melalui udara atau angin.

Adapun beberapa gejala klinis pada hewan yang tertular PMK sebagai berikut:

Gejala-gejala yang terjadi pada sapi, mengalami demam hingga mencapai 41C dan menggigil, penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah untuk 2-3 hari, tidak nafsu makan, keluar air liur berlebihan, air liur terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kandang, 

pembengkakan kelenjar submandibular, sapi lebih sering berbaring, luka pada kuku dan kukunya lepas, menggeretakan gigi, menggosokkan mulut, leleran mulut, suka menendangkan kaki.

Efek ini disebabkan karena vesikula (lepuhan) pada membrane mukosa hidung dan bukal, lidah, nostril, moncong, bibir, puting, ambing, kelenjar susu, ujung kuku, dan sela antar kuku, terjadi komplikasi berupa erosi di lidah dan superinfeksi dari llepuhi, mastitis dan penurunan produksi susu permanen, mengalami myocarditis dan abotus kematian pada hewan muda,kehilangan berat badan permanen, kehilangan kontrol panas.

Gejala-gejala PMK pada Domba dan Kambing, lepuh kurang terlihat, atau lepuh pada bagian kaki bisa juga tidak terlihat. Lesi/lepuh pada sekitar gigi domba Kematian pada hewan muda. Keluar air liur berlebihan (hipersativasi).

Untuk mencegah penularan virus PMK ini sendiri ada beberapa hal yang dapat dilakukan seperti berikut ini:

Biosekuriti Barang yakni pemusnahan barang-barang (alat) yang terkontaminasi hewan ternak yang sudah tertular PMK, melakukan desinfeksi kandang dan peralatan secara berkala setelah selesai digunakan, melakukan desinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala dan dekontaminasi yakni dengan cara mencuci kandang, 

peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan. Biosekuriti pada Karyawan Peternakan, orang yang akan berkontakan dengan hewan ternak wajib di sterilkan terlebih dahulu, karyawan yang masuk kadang harus ganti baju lengkap dengan seragam (APD), sepatu boot, dan masker biosekuriti Ternak.

Setiap ternak yang baru masuk ke lokasi peternakan perlu ditempatkan terlebih dulu di kandang karantika/isolasi selama 14 hari dan dilakukan pengamatan yang intensif terhadap gejala penyakit. Jika terdapat gejala klinis penyakit, maka segera pisahkan dan dimasukkan ke kendang isolasi dan ditangani lebih lanjut 

oleh petugas kesehatan hewan dan dilaporkan pada dinas yang terkait pemotongan hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan hewan yang terjangkit PMK.

Bersihkan bangkai, sampah, serta seluruh produk hewan yang ada di area yang terinfeksi, pelarangan pemasukan ternak baru dari daerah tertular, untuk peternakan yang dekat dengan daerah yang terinfeksi maka ada anjuran untuk melaksanakan 

Vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant Kekebalan 6 bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.

Pengobatan bagi ternak yang telah terinfeksi virus, maka ada beberapa metode alternatif pengobatan dengan cara berikut ini adalah yang dapat kita lakukan pada sapi yang terjangkit PMK yaitu, Melakukan pemotongan jaringan tubuh hewan yang terinfeksi. 

Hewan yang terserang penyakit harus karantina yakni dipisahkan dari hewan yang sehat selama masa pengobatan. Kaki yang sudah terinfeksi bisa diterapi dengan chloramphenicol atau larutan cuprisulfat. Melakukan Injeksi intravena preparat sulfadimidine.

Untuk mencegah penularan virus PMK pada hewan ternak kita, kita dapat melakukan cara berikut ini:

Hewan yang tidak terinfeksi harus ditempatkan dalam kandang yang kering dan dibiarkan bebas jalan-jalan. Kaki hewan ternak yang sehat diolesi larutan Cuprisulfat 5% setiap hari selama satu minggu, kemudian setelah itu terapi dilakukan seminggu sekali sebagai cara yang efektif untuk pencegahan PMK pada ternak sapi. 

Berikan pakan yang cukup untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh hewan yang sehat dan jika anda menemukan kasus atau gejala pada hewan ternak anda segeralah untuk melaporkan kasus tersebut ke dinas terkait setempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun