Kelompok: 2
Dosen Pengampu: Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.
Suri Dwi Maharani 222111005
Zahra Rasya Rahmani 222111009
Dzulekha Isnawa Arpiya H 222111011
Hanum Yustika 222111027
Hesti Dwi Prastiwi 222111029
Nadia Khairunisa 222111036
Secara umum, sosiologi hukum merupakan sebuah cabang ilmu yang mempelajari interaksi antara hukum dan masyarakat. Selain itu, terdapat pengertian sosiologi hukum menurut para ahli, diantaranya sebagai berikut:
1. Soetandyo Wignjosoebroto
Sosiologi hukum adalah cabang kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada ihwal hukum.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!