Mohon tunggu...
Hanum Yustika
Hanum Yustika Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

saya tertarik dengan berbagai macam isu, dan permasalahan. hobi saya memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli dan Kesimpulan Pengertiannya dalam Sosiologi Hukum Islam, serta Analisis Masalah Empiris dalam Masyarakat

16 September 2024   16:25 Diperbarui: 16 September 2024   16:45 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tugas: Sosiologi Hukum

Kelompok: 2

Dosen Pengampu: Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

Suri Dwi Maharani 222111005

Zahra Rasya Rahmani 222111009

Dzulekha Isnawa Arpiya H 222111011

Hanum Yustika 222111027

Hesti Dwi Prastiwi 222111029

Nadia Khairunisa 222111036

Secara umum, sosiologi hukum merupakan sebuah cabang ilmu yang mempelajari interaksi antara hukum dan masyarakat. Selain itu, terdapat pengertian sosiologi hukum menurut para ahli, diantaranya sebagai berikut:

1. Soetandyo Wignjosoebroto
Sosiologi hukum adalah cabang kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada ihwal hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun