Demikian pun DPR begitu, kita semua bertanggungjawab mengembalikan harkat dan martabat guru. Tindakan-tindakan yang mencederai dunia pendidikan sepantasnya harus dikenakan sanksi yang tegas. Sekolah, kampus dan seluruh tempat yang dijadikan untuk menimba ilmu, jangan sampai tercemari akibat ulah seseorang.
Karena itu, dalam hal perekrutan guru. Etika dan moralitas harus menjadi yang utama selain pengetahuan yang diperolehnya.
 Â
Tulisan ini telah pernah terbit di QURETA.COM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H