Mohon tunggu...
Hans HelmiMakarim
Hans HelmiMakarim Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa Fakultas Hüküm Universitas Diponegoro

saya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UNDIP 2023: Pendampingan Pembuatan Izin P-IRT untuk UMKM Sofiz Bakery

25 Agustus 2023   09:00 Diperbarui: 25 Agustus 2023   09:06 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto oleh: Muhammad Azzam dalam rangka penyerahan sertifikat P-IRT yang telah terbit kepada UMKM Sofiz Bakery.


7) Dokumen Pendukung
Pelaku UMKM perlu untuk melampirkan Fotocopy NIB (Nomor Induk Berusaha) dan fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) pada dokumen.


8) Rekomendasi
Setelah berkas lengkap, pelaku UMKM meminta surat rekomendasi/keterangan dari puskesmas untuk mengajukan izin P-IRT.


9) Pemeriksaan Laboratorium
Sampel produk pangan yang ingin didaftarkan untuk izin P-IRT diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Sukoharjo. Proses pemeriksaan memerlukan waktu sekitar 14 hari.


10) Pengajuan Berkas
Setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar, semua berkas dilampirkan dan diajukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo.


11) Pemeriksaan Akhir
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo meninjau semua berkas yang diajukan oleh pelaku UMKM, yang memerlukan waktu sekitar 5 hari.


12) Terbitnya Sertifikat
Setelah proses peninjauan selesai dan memenuhi syarat, sertifikat izin P-IRT diterbitkan. Pelaku UMKM akan dihubungi oleh pihak Dinas Kesehatan untuk mendapatkan soft file sertifikat melalui Whatsapp, sementara hard copy dapat diambil langsung di Dinas Kesehatan.

Output atau luaran

Pelaksanaan kegiatan pendampingan tersebut dilakukan dari tanggal 13 juli - 16 Agustus 2023. Melalui serangkaian langkah-langkah tersebut, Sofiz Bakery berhasil memperoleh Sertifikat P-IRT yang mengonfirmasi bahwa produk pangan yang mereka hasilkan telah melewati proses yang sesuai dengan standar keamanan dan kualitas. Ini tidak hanya memberikan rasa percaya kepada konsumen, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM di sektor produk pangan, meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM, dan memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi Indonesia. Salah satu kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 2023 Universitas Diponegoro ini telah membuktikan bahwa dengan upaya kolaboratif dan langkah-langkah yang terstruktur, kita dapat mendorong peningkatan kualitas dan keamanan produk pangan UMKM di Indonesia, sekaligus memperkuat ekonomi lokal.

foto oleh: Muhammad Azzam dalam rangka penyerahan sertifikat P-IRT yang telah terbit kepada UMKM Sofiz Bakery.
foto oleh: Muhammad Azzam dalam rangka penyerahan sertifikat P-IRT yang telah terbit kepada UMKM Sofiz Bakery.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun