Mohon tunggu...
Hanivatul
Hanivatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ujian Akhir Semester Sosiologi Hukum

9 Desember 2023   15:52 Diperbarui: 9 Desember 2023   16:35 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penegakan hukum berasal dari masyarakat yang bertujuan untuk mencapai kedamaian di dalam masyarakat. Oleh karena itu, dipandang dari sudut tertentu, masyarakat dapat mempengaruhi penegakan hukum tersebut.

* Faktor Kebudayaan

Kebudayaan hukum pada dasarnya mencakup nilai-nilai yang mendasari hukum yang berlaku. Nilai-nilai tersebut, lazimnya merupakan nilai-nilai yang mencerminkan dua keadaan ekstrim yang harus diserasikan.

Karakter penegak hukum yang efektif

Seorang penegak hukum harus mempunyai karakter adil, jujur, dan antikorupsi dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah

Perilaku mu'amalah yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat. Seseorang pedagang yang telah belajar dan memahami mengenai mu'amaah berdasarkan syariat Islam (hukum syar'i). Tentu perilaku dan cara berdagang yang dilakukan akan selalu meneladani Nabi Muhammad saw.

Kritik legal pluralism terhadap sentralisme hukum dalam masyarakat

Pluralisme hukum dianggap tidak terlalu menekan batasan-batasan hukum yang digunakan dan pluralisme hukum dianggap kurang mempertimbangkan struktur sosial ekonomi makro yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.

Kritik progressive law terhadap perkembangan hukum di Indonesia

Keprihatinan terhadap keterpurukan hukum dan ketidakpuasan publik yang makin meluas terhadap kinerja hukum dan pengadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun