Siapa yang membayar ?
BPJS.
Ah.
Sebagai pelanggan BPJS non PBI (mandiri) kelas 1, pasien mendapat layanan kelas 1 di rumah sakit. Di 2021 lalu, iuran bulanan BPJS kelas 1 sebesar 150K, kelas 2 : 100K, dan 35K untuk kelas 3.
Kalau boleh jujur, kelas 1 BPJS lumayan mahal jika dibandingkan dengan kelas 2 dan 3. Apalagi jika dalam keluarga ada lebih dari 1 pelanggan. Namun ternyata, kalau bukan kita yang gunakan, maka dana itu bisa digunakan saudara kita yang membutuhkan layanan kesehatan gratis. Indah banget ya, serasa berada dalam jaring pengaman sosial kesehatan.
Momen ini menyadarkan kami akan pentingnya bayar iuran BPJS tiap bulan. Pembayarannya pun mudah, bisa online lewat mobile banking atau bahkan di marketplace. Mungkin rumah sakitlah  yang megap-megap karena menunggu pembayaran tunggakan BPJS. Bayangkan jika dalam 1 hari ada 10 pasien seperti kami. Kalikan sebulan, kalikan setahun. Berapa dana yang ditalangi rumah sakit untuk pasien BPJS ?
Demi tagihan 0 rupiah
Di rumah sakit, ada banyak pasien BPJS. Untuk mendapat layanan BPJS, kita musti mengurus rujukan berjenjang, dari Faskes 1 (Puskesmas/klinik), ke RS tipe D – C - B.
Dari pengalaman kami, mengurus rujukan di Puskesmas bisa selesai 2-3 jam saja. Namun manakala mengurus ke RS tipe D/C, bisa menghabiskan waktu 1 hari. Kok selama itu ? ya karena ada 2 antrian yang banyak orangnya : antri BPJS dan antri periksa dokter.
Antrian BPJS dimulai dengan mengumpulkan berkas : rujukan dari Faskes 1. Apa daya, jumlah loket BPJS tak banyak sementara antrian mengular. Jadi faktor penyebab lamanya antrian BPJS lebih pada seberapa banyak petugas/loket BPJS di RS yang bersangkutan.