Dalam diskusi di warung kopi itu teman kami menyepakati istilah baru "politik greenwashing".
Memangnya apa itu greenwashing
Dalam dunia usaha dikenal istilah produk hijau atau produk ramah lingkungan. Produk dengan label tersebut mendapatkan tempat yang populer dalam benak masyarakat terutama yang semakin peduli dengankesehatan dan  kelestarian lingkungan.
Produk jenis ramah hijau umumnya selain menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan juga menggunakan bahan baku yang diproses dan diproduksi dengan sistem yang tidak merusak lingkungan.
Namun, seiring dengan semakin populernya produk hijau tersebut, yang terjadi kemudian adalah banyak produsen yang memanfaatkan isu tersebut untuk menarik para pembeli produknya.
Sebagian dari produsen atau pabrik memanipulasi produk mereka dalam kampanyenya sebagai produk yang ramah lingkungan. Dengan berbagai alasan, misalnya dengan mengganti botol plastik dengan kertas atau kaca. Atau mengguanakn kantong palastik berbahan daur ulang atau bahan nabati atau tumbuhan.
Dengan cara itu kampanyenya ditujukan pada pengurangan bahan plastik sebagai kemasan produk atau alat belanja.
Ternyata sebagian produsen melakukan penpuan karena di balik kemasan kertas tersebut ternyata juga masih menggunakan kemasan plastik yang disembunyikan dibalik label.
Begitu juga penggunaan kertas yang katanya kertas daur ulang, ternyata bahan bakunya tetap menggunakan bahan baku kertas seperti biasa, bukan kertas bekas yang didaur ulang.
Dengan berbagai bentuk praktik tersebut , para produsen menipu konsumen dengan menggunakan label hijau yang ternyata "palsu". Praktik inilah yang dikenal luas sebagai greenwashing.
Dalam konteks politik saat inipun banyak para caleg yang menggunakan kampanye model tersebut. Mereka  menggunakan isu-isu yang dianggap bisa merebut simpati masyarakat. Tenatang kepedulian pada generasi muda, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, ekonomi kreatif, pemberdayaan perempuan, UMKM.