Mohon tunggu...
hanif sofyan jr
hanif sofyan jr Mohon Tunggu... Freelancer - pegiat literasi

penyuka fotografi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Berharap Punya Kemenbud, Setelah Lelah Rebutan Klaim Budaya

11 November 2023   16:08 Diperbarui: 19 Juli 2024   18:45 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian kebudayaan harus  mendorong penciptaan karya seni dan budaya baru dengan memberikan dukungan hukum dan ekonomi kepada para pencipta terkait masalah kekayaan intelektual, seperti HAKI-Hak Kekakyaan Intelektualnya. 

Demikian juga dalam  edukasi budaya, dengan meningkatkan kesadaran budaya melalui program-program pendidikan, seminar, dan kampanye publik yang lebih intens. Termasuk dengan promosi budaya Indonesia unutk meningkatkan visibilitas budaya Indonesia di tingkat nasional dan internasional melalui partisipasi aktif dalam festival budaya dan pameran seni.

Dengan pemisahan tersebut, paling tidak beberapa hal yang krusial akan menemukan solusi lebih baik, terutama karena pemisahan tersebut Kementerian Kebudayaan dapat memiliki fokus yang lebih mendalam terhadap pelestarian, pengembangan, dan promosi budaya. Tanpa harus bersaing dengan prioritas pendidikan.

Kementerian Kebudayaan dapat lebih efisien dalam menjalankan tugasnya. Dan memungkinkan Kementerian Kebudayaan untuk menjadi wadah advokasi budaya yang lebih kuat. 

Hal ini penting untuk memperjuangkan hak-hak budaya, seperti pelestarian bahasa daerah, seni tradisional, dan warisan budaya. Dan menguatkan  diplomasi budaya.

Dan yang tidak kalah penting tentu saja soal pengelolaan anggaran yang kan lebih terarah  sumber dayanya untuk mendukung berbagai program budaya dan advokasi pada bidang-bidang yang membutuhkan perhatian lebih intensial karena masalahnya yang semakin krusial untuk mendapatkan penanganan.

Potensi Persoalan Baru yang Buruk

Ini penting menjadi kajian kita, karena dibalik kebijakan baru, paling tidak juga akan menyisakan atau memunculkan persoalan baru yang harus mendapatkan jalan keluarnya.

Kemungkinan terjadinya tumpang tindih wewenang antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan bisa menjadi persoalan. Perlu ada koordinasi yang baik antara keduanya agar tidak ada duplikasi program atau ketidakjelasan dalam tanggung jawab. 

Demikian juga soal pengelolaan sumber daya, bagaimanapun pemisahan ini dapat berarti pembagian anggaran dan sumber daya yang lebih rumit antara dua kementerian. Pengelolaan sumber daya perlu dipantau dengan cermat untuk memastikan efisiensi dan efektivitas.

Kementerian Pendidikan harus tetap memiliki peran dalam memasukkan aspek budaya ke dalam kurikulum pendidikan, meskipun Kementerian Kebudayaan terpisah.

Tentu saja ini harus mendapat perhatian kita, agar harapan kita mendapatkan solusi lebih baik dalam soal kebudayaan, tidak terganjal hal-hal teknis dan menjadi bentuk persaingan baru antar kementerian--tapi jika urusannya lebih pada soal politis, rasanya kita harus angkat tangan--paling tidak hanya menjadi pengontrol dari luar. Karena untuk urusan ini ada yang lebih berwenang bersuara agar lebih bisa didengar.

referensi: 1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun