Mohon tunggu...
Hanif Rahadian
Hanif Rahadian Mohon Tunggu... Jurnalis - Karyawan Swasta

Seorang sarjana Ilmu Hubungan Internasional, yang memiliki ketertarikan terhadap isu-isu internasional, kebijakan luar negeri, geopolitik, militer, pertahanan keamanan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Geopolitik Laut Cina Selatan, Menjaga Kedaulatan Indonesia di Tengah Dinamika Tak Pasti

31 Mei 2024   20:37 Diperbarui: 3 Juni 2024   01:45 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tribun News - Angkatan Laut

Alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara rinci menjelaskan tujuan nasional Indonesia sebagai sebuah bangsa besar yang berdaulat. Negara ini didirikan dengan mengemban kewajiban dan amanat untuk dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya, sekaligus dengan misi untuk dapat memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Deklarasi Djuanda tahun 1957 dan artikel 55 dalam United Nations Convention on the Law of The Sea (UNCLOS) 1982 tidak hanya memberikan pengakuan, tetapi juga hak dan kewajiban Indonesia sebagai sebuah negara Negara Kepulauan (Archipelagic State). Negara ini dihuni oleh lebih dari 275,5 juta jiwa penduduk dan menjadi negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih 17.000 pulau yang terletak di garis khatulistiwa. 

Kondisi geografis Indonesia menempatkan wilayah negara ini berada di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, di antara benua Asia dan Australia. Total luas wilayah mencapai 8,3 juta km yang terdiri dari luas daratan sebesar 1,9 juta km dan luas perairan mencapai 6,4 juta km. Indonesia juga berbatasan darat dan laut langsung dengan sepuluh negara yang berada di kawasan. 

Posisi strategis Indonesia di kawasan diperkuat dengan adanya tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yang terbagi atas ALKI I, ALKI II dan ALKI III lengkap dengan Choke point yang berada di Selat Malaka, Selat Sunda, Natuna Utara, Selat Sulawesi dan Selat Lombok. 

Jalur ALKI dan Choke Point yang dimiliki oleh Indonesia merupakan salah satu jalur perdagangan penting dunia, pasalnya ketiga jalur ALKI tersebut dilalui 45% dari total nilai perdagangan dunia. Potensi-potensi gangguan keamanan yang berdampak terhadap jalur ALKI dan Choke Point di Indonesia akan turut mengancam kebebasan navigasi, di mana Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mengamankan distribusi pangan dan energi ke seluruh dunia yang melewati jalur tersebut. 

Luas dan strategisnya posisi geografis yang dimiliki Indonesia, menganugerahkan negara ini dengan potensi sumber daya alam yang beragam dan melimpah, memberikan jaminan bagi Indonesia untuk dapat bertransformasi menjadi negara yang sejahtera dan maju. 

Namun, potensi-potensi kekayaan yang dimiliki bangsa ini juga memberikan konsekuensi ancaman yang serius. Kekayaan Indonesia menjadikannya rentan terhadap berbagai isu pertahanan dan keamanan di kawasan, termasuk sengketa perbatasan dengan negara lain. Kekayaan Indonesia juga menjadi daya tarik bagi bangsa dan negara lain untuk dapat menguasai dan mengambil manfaat dari Indonesia.

Perkembangan lingkungan geopolitik maupun geostrategis di Indo-pasifik kian dinamis dan terus memanas. Kondisi ini tidak terlepas dari adanya klaim sepihak Cina atas sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan (LCS), melalui sembilan garis putus-putusnya yang dikenal dengan sebutan "Nine dash line" (9DL).

 Adanya 9DL di Laut Cina Selatan, menyeret Cina untuk terlibat dalam sengketa maritim dengan sejumlah negara seperti Taiwan, Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia dan bahkan Indonesia. Meskipun Indonesia tidak menjadi salah satu claimant state dalam sengketa LCS, namun klaim 9DL tumpang tindih dengan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di wilayah Laut Natuna Utara, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat. Lebih jauh, rivalitas kuat antara antara Cina dengan Amerika Serikat di Indo-Pasifik, dan ambisi Beijing untuk dapat merebut kembali kepulauan Taiwan, meskipun harus mengerahkan kekuatan militer, semakin memperkeruh keadaan. 

Tensi geopolitik di kawasan Indo-Pasifik, terutama di Asia Tenggara menjadi sekelumit tantangan yang harus mampu dijawab oleh Indonesia. Terkhusus, pada isu sengketa LCS yang dapat diibaratkan sebagai bom waktu, dan dapat meledak kapan saja. Potensi konflik terbuka yang terjadi di antara negara-negara yang bersengketa atau di antara Cina dan Amerika Serikat, akan berdampak ke Indonesia dan mengancam kedaulatan, pertahanan dan keamanan bangsa secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun