Kedelapan, kadin daerah harus mampu menjaring pengusaha-pengusaha baru untuk wajib bergabung dalam kadin daerah karena disamping hal ini sudah merupakan amanat undang-undang, juga untuk memperkuat kinerja kadin daerah dalam menghadapi mea.
Kesembilan, dan yang terpenting, kadin pusat dan daerah harus bersinergi dan memberi bukti kepada pemerintah bahwa kadin adalah lembaga yang pofesional yang berkinerja tinggi, kredibel dan kompeten serta tidak memiliki kepentingan politik apapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H