Kedelapan, kadin daerah harus mampu menjaring pengusaha-pengusaha baru untuk wajib bergabung dalam kadin daerah karena disamping hal ini sudah merupakan amanat undang-undang, juga untuk memperkuat kinerja kadin daerah dalam menghadapi mea.
Kesembilan, dan yang terpenting, kadin pusat dan daerah harus bersinergi dan memberi bukti kepada pemerintah bahwa kadin adalah lembaga yang pofesional yang berkinerja tinggi, kredibel dan kompeten serta tidak memiliki kepentingan politik apapun.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!